Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Wasekjen PB HMI Laporkan Oknum Anggota DPRD Tual ke Mabes Polri

Maret 24, 2022
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hidayat Renwarin mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Kota Tual terkait dugaan praktik mafia tanah.

Baca Juga

Politeknik Perikanan Negeri Tual Cetak 173 Lulusan, Komitmen Kawal SDM Unggul dan Berdaya Saing

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Komandan Kodaeral IX Ambon Pimpin Sertijab Danlanal Tual

Renwarin melaporkan oknum anggota DPRD Kota Tual ke Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/03/2022) siang.

Putera Key ini menjelaskan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tual tersebut sangat luar biasa dan merugikan masyarakat.

“Dulunya, Pak P. Battianan sebelum menjadi Anggota DPRD Kota Tual adalah pegawai kantor Pertanahan Maluku Tenggara. Pada tahun 2014 pihak almarhum H Madjid Renoat mengurus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas objek tanah tersebut melalui dirinya.

Namun, karena pihaknya menunggu pengurusan SHM tersebut yang tidak kunjung selesai, ternyata saat dicek di tahun 2020, objek tanah tersebut telah bersertifikat atas nama yang bersangkutan, P. Battianan,” jelas Dayat, sapaan Hidayat Renwarin.

Dayat menambahkan terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut, dikarenakan objek yang dulunya merupakan rumah dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara yang ditempati dari tahun 1979 hingga 1999 oleh almarhum Haji Madjid Renoat (HMR) bersama keluarga yang saat itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Maluku Tenggara dan di tahun 2006 almarhum HMR telah membeli dan menggantirugi ke Pemda Maluku Tenggara, namun anehnya tiba-tiba muncul sertifikat atas nama mantan pegawai pertanahan Maluku Tenggara yang juga merupakan anggota DPRD Kota Tual, P. Battianan.

Hidayat berharap melalui Satgas Anti mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dapat berkoodinasi dengan jajaran di daerah terkhusus Polres Kota Tual agar laporan terhadap P. Battianan dapat segera diproses dan dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Dayat sangat menyayangkan perilaku P. Battianan yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Tual yang diduga telah menggelapkan hak atas tanah masyarakat. Harusnya, kata dia, legislator tersebut menjadi contoh bagi masyarakat Kota Tual bukan malah sebaliknya.

Sebelumnya diketahui, oknum legislator Kota Tual tersebut juga telah dilaporkan oleh ahli waris almarhum HMR sebagai pemilik tanah yang terletak di Jl. Dihir Kelurahan Ketsoblak Kota Tual ke Polres Kota Tual berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/51/2022/SPKT/Res Tual/ Polda Maluku pada tanggal 17 Maret 2022 atas dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 385 KUHP. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Politeknik Perikanan Negeri Tual Cetak 173 Lulusan, Komitmen Kawal SDM Unggul dan Berdaya Saing

Politeknik Perikanan Negeri Tual Cetak 173 Lulusan, Komitmen Kawal SDM Unggul dan Berdaya Saing

by admin
September 29, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) menggelar Rapat Senat...

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan...

Komandan Kodaeral IX Ambon Pimpin Sertijab Danlanal Tual

Komandan Kodaeral IX Ambon Pimpin Sertijab Danlanal Tual

by admin
September 23, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-TUAL- Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon menggelar...

Ketua Umum FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Gereja Ebenhaezer Weduar

Ketua Umum FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Gereja Ebenhaezer Weduar

by admin
September 23, 2025
0

REFMAL.ID,- TUAL- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pemuda...

Komisi II DPRD Tual Evaluasi Kasus Keracunan, Matdoan Minta Jadi yang Terakhir dan Tekankan Fasilitas Cuci Tangan di Sekolah

Komisi II DPRD Tual Evaluasi Kasus Keracunan, Matdoan Minta Jadi yang Terakhir dan Tekankan Fasilitas Cuci Tangan di Sekolah

by admin
September 23, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Ketua Komisi II DPRD Kota Tual, Ahmad Bakri...

Lapas Kelas IIB Tual Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Narkoba

Lapas Kelas IIB Tual Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Narkoba

by admin
September 22, 2025
0

REFMAL.ID, TUAL- Sebagai wujud komitmen memberantas peredaran gelap narkotika...

Next Post
Maluku FC Bakal Mati di Tahun 2024, Saidna: Itu Isu

Maluku FC Bakal Mati di Tahun 2024, Saidna: Itu Isu

Dihantam Gelombang Besar Speedboat Tujuan Teor Tenggelam, Delapan Penumpang Hilang dan Lima Selamat

Dihantam Gelombang Besar Speedboat Tujuan Teor Tenggelam, Delapan Penumpang Hilang dan Lima Selamat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id