Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

April 2, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, -Langgur – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitniohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Baca Juga

Setiap Jumat ASN WFH, Dinas Pendidikan Malra Jamin Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

Layanan Kesehatan di Malra Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

Tiga Motor Raib Sepekan, Pasar Langgur Disorot Jadi Sarang Pencurian

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.

Pihak keluarga korban diketahui telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah kejadian berlangsung.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) serta Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan penggunaan senjata tajam. Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu.

Selain itu, Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui jalur hukum maupun kearifan lokal,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan tingginya potensi konflik yang dipicu emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras. Meski penanganan cepat aparat patut diapresiasi, upaya pencegahan dinilai harus menjadi perhatian bersama.

Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat dinilai penting untuk meredam potensi kekerasan. Edukasi publik mengenai penyelesaian konflik tanpa kekerasan juga menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terus terulang dan merenggut korban jiwa. (RM-07) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Setiap Jumat ASN WFH, Dinas Pendidikan Malra Jamin Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

Setiap Jumat ASN WFH, Dinas Pendidikan Malra Jamin Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas...

Layanan Kesehatan di Malra Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

Layanan Kesehatan di Malra Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku...

Tiga Motor Raib Sepekan, Pasar Langgur Disorot Jadi Sarang Pencurian

Tiga Motor Raib Sepekan, Pasar Langgur Disorot Jadi Sarang Pencurian

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Aksi pencurian kendaraan bermotor di...

“Tutup Permanen” Dapur MBG Nania atau Biarkan Anak Jadi Korban dan Lindungi Skandal “Kongkalikong”

1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Mendadak, Satu di Nania Maluku Ikut Terdampak

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon- Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jejak Janggal Kasus Tewasnya Tuce Lomang: Pelaku Sempat Diamankan Lalu Dibebaskan, Ada Apa di Balik Penanganan Polisi?

Jejak Janggal Kasus Tewasnya Tuce Lomang: Pelaku Sempat Diamankan Lalu Dibebaskan, Ada Apa di Balik Penanganan Polisi?

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon— Penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan Tuce Lomang...

Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di Sidang Paripurna DPRD

by admin
April 1, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Bupati Maluku Tenggara menyampaikan Nota...

Next Post
Malut United Waspadai Arema FC, Hendri Susilo: Jangan Anggap Remeh

Malut United Waspadai Arema FC, Hendri Susilo: Jangan Anggap Remeh

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id