Referensimaluku.id, -Tual – Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, meminta agar kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang siswa Madrasah yang berujung pada meninggalnya korban, diusut secara transparan dan terbuka kepada publik.
Permintaan tersebut disampaikan Amir Rumra menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku terhadap AT (14) seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026).
“Kami minta proses hukum dan kode etik terhadap Bripda MS dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat,” ujar Amir Rumra saat ditemui di kediamannya, Sabtu (21/2/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan penganiayaan yang dinilai tidak manusiawi.
“Ini negara hukum, tidak ada yang kebal terhadap hukum dan tidak ada kompromi bagi pelaku penganiayaan yang sama sekali tidak manusiawi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya warga Kei yang terus memantau perkembangan proses hukum.
“Saat ini kasus ini menjadi atensi seluruh masyarakat. Mereka aktif memantau, apalagi di Kei fangnanan (kasih sayang) begitu tinggi. Kami Pemerintah Kota Tual tetap membersamai proses ini,” katanya.
Amir mengungkapkan, sejak peristiwa tersebut mencuat, dirinya secara pribadi maupun kelembagaan langsung berkomunikasi dengan keluarga korban. Ia juga turun langsung melayat sebagai bentuk empati dan upaya meredam situasi.
“Setelah mendengar dan memastikan kejadian, sebagai wakil pimpinan daerah saya langsung turun melayat dan berkomunikasi intens dengan keluarga untuk meredam situasi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tindakan aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat tidak boleh bertindak di luar batas kewenangan dan norma kemanusiaan.
“Ini menjadi catatan kritis bagi Satbrimob agar melakukan pembenahan di dalam institusi. Kami tetap akan mengawal dan berharap prosesnya terbuka agar masyarakat bisa mengetahui setiap perkembangannya,” pungkasnya..(RM-07)










Discussion about this post