Referensimaluku. Id, -Ambon – Untuk pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi narapidana yang sedang dalam masa pembinaan maka perlunya ada penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Ambon dengan Balai Kemasyarakatan Kelas IIA Ambon dan Dirjend Permasyarakatan.
Hal ini disampaikan Bodewin Wattimena dalam pelaksanaan apel pagi Pemerintah Kota,yang bertempat di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Ambon,mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) merupakan tradisi yang hanya diterapkan dalam acara formal seperti di ruangan terbatas para pimpinan saja.
Kini tradisi baru MoU itu diadakan secara sederhana dalam pelaksanaan apel pagi oleh Pemerintah Kota Ambon dan dapat disaksikan langsung oleh seluruh ASN.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu lurah, kepala desa, raja, serta seluruh jajaran pimpinan OPD untuk terus membuka diri bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat serta institusi terkait”, ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini yang nantinya akan dijabarkan lebih lanjut melalui pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Perjanjian Teknis (PTS) antara berbagai dinas Pemerintah Kota seperti Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, dan dinas terkait lainnya.
Menurutnya, MoU ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu agar seluruh komponen pemerintah daerah benar-benar memahami dan menyadari pentingnya setiap kerja sama yang dibuat, serta dapat turut dalam mendukung pelaksanaannya secara optimal untuk memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, terutama bagi narapidana yang sedang dalam masa pembinaan agar dapat menyiapkan diri dengan baik sebelum kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa kemampuan dan keterampilan yang telah mereka miliki selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan”, harap Wattimena.
Wattimena menyatakan bahwa Pemerintah kota akan memberikan dukungan penuh mulai dari fasilitasi penjualan produk hasil karya mereka hingga penyediaan peralatan yang diperlukan untuk mendukung produktivitas mereka, bahkan pada hari sebelumnya telah dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fasilitas di Lapas Anak, termasuk penggantian tempat tidur yang tidak lagi memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, pungkasnya. (RM-04)










Discussion about this post