Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

November 18, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada III (Koarmada III). Guspurla Koarmada III gelar _Press Release_ penangkapan KM Bangka Jaya 9 bertempat di Kantor Nala Satrol Kodaeral IX.

Baca Juga

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Minggu (16/11/2025)
Keterangan pers yang dilaksanakan ini dipimpin langsung Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada III Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han., didampingi Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P., dan Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.

Laksma TNI Andri Kristianto, M.Han dalam keterangan pers yang juga diterima redaksi Referensimaluku.id, Selasa (18/11/2025) mengatakan penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9 berawal dari operasi yang dilaksanakan Koarmada III dalam hal ini KRI Panah-626 yang melakukan pemeriksaan KM Bangka Jaya 9 pada koordinat 03° 06′ 57″ S – 126° 01 ’05” T, perairan utara Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku.

Pada Kamis, 13 November 2025 sekira Pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Bangka Jaya 9 di perairan utara Pulau Buru dan menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana berupa penyalahgunaan empat palka ikan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar tanpa dokumen (melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22/2001 tentang Migas), 16 dari 18 ABK tidak memiliki buku pelaut (melanggar Pasal 145 UU RI Nomor 17/2008 tentang Pelayaran), serta personel kunci seperti KKM, mualim, dan masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning sesuai Pasal 135 UU No. 17/2008.

Atas dasar tersebut, KRI Panah-626 pun menangkap KM Bangka Jaya 9, kemudian digoring ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX di Desa Halong, Kecamatan Baguala, Ambon, yang selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari penegakan hukum di laut, Koarmada III berkomitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah laut Indonesia Timur. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengadilan Tinggi Ambon dalam putusan...

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tak ada kejahatan yang sempurna....

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

by admin
November 14, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD)...

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025,...

Next Post
Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id