Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

November 16, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Umat Buddha Maluku menolak upaya pemerintah mengokohkan Wilhelmus Jauwerissa (WJ) dalam setiap seremonial pemerintahan dan keagamaan di wilayah ini. Penolakan itu tentu bukan tak berdasar sebab selama lebih dari 20 tahun WJ diduga mengatasnamakan diri ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang sudah dibubarkan sejak 1998 dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang didirikan 1998 hingga saat ini untuk melahap habis seluruh bantuan pemerintah sejak Ambon dilandasi konflik sosial berhaluan SARA (suku, ras dan antargolongan), rekaveri Maluku untuk keagamaan, hingga saat ini.

Baca Juga

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

PERNYATAAN SIKAP UMAT BUDDHA MALUKU.

Menolak klaim dan representasi palsu atas nama Umat Buddha
“Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammāsambuddhassa”
Semoga semua makhluk hidup berbahagia dalam Dhamma.

“Saudara-saudara se-Dhamma, rekan-rekan media massa, yang saya hormati,
Pada hari ini kami hadir sebagai dan mewakili pengurus vihara, yayasan, majelis keagamaan dan umat Buddha di Maluku, menyampaikan sikap terkait figur saudara Wilhemus Jawerisa dalam ruang publik.

Kami sadar Pernyataan ini bukan mewakili seluruh umat Buddha di Maluku, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi keagamaan untuk menjaga ketertiban administrasi dan integritas representasi keagamaan,” tegas Kepala Wihara Budi Santoso didampingi Ketua Yayasan Swarna Giri Tirta Rudy Lie dan Ronald Pandita mewakili umat Budha di Ambon, Minggu (16/11/2025) .

“Kami, umat Buddha di Maluku, menyampaikan keprihatinan mendalam atas figur Wilhemus Jauwerisa yang terus tampil di ruang publik dan instansi pemerintah sebagai tokoh agama Buddha,” tegas Santoso.

“Pernyataan ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk kebencian pribadi, melainkan sebagai panggilan moral dan tanggung jawab keagamaan, demi menjaga kemurnian, martabat, dan kebenaran dalam kehidupan beragama Buddha di Maluku,” lanjut Santoso.
Pertama, Tindakan Pemalsuan dan Penyesatan Umat.

Selama lebih dari dua dekade (sekitar tahun 2000 hingga 2022), Wilhelmus (WJ) tampil sebagai “pandita” dan menandatangani dokumen perkawinan menikahkan umat Buddha, dan menandatangani surat perkawinan sebagai Pandita dan menerbitkan surat perkawinan Sangha Agung Indonesia. Faktanya, surat resmi dari Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) telah menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah Pandita. Tindakan Wilhelmus (WJ) ini jelas merupakan penyesatan terhadap umat, penyalahgunaan wewenang keagamaan, dan pelanggaran moral serius yang mencoreng kesucian ritual perkawinan dalam agama Buddha.
Kedua, Permasalahan Jabatan. Organisasi yang tidak konsisten
berdasarkan pengakuan dalam persidangan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Ambon, di mana berdiri bangunan Buddha Center, Wilhelmus menyatakan bahwa ia baru memiliki SK sebagai Ketua Walubi Maluku untuk periode 2022–2027. Dengan alat bukti yang dia sertakan berupa SK.

Namun jauh sebelum itu—sejak awal tahun 2000—ia sudah mengaku dan bertindak seolah-olah menjabat Ketua DPD Walubi Maluku, bahkan pada tahun 2017 dia menerima hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Provinsi Maluku dengan menandatangani dokumen sebagai Ketua Ormas tersebut. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas jabatan dan penyesatan administrative. karena status legal WJ sebagai ketua Walubi Maluku masih dipertanyakan dan informasi yang kami terima belum terdaftar secara resmi di Kesbangpol Maluku sampai saat ini, sementara di Kementerian Agama, sebagaimana ditegaskan oleh Pembina Bimbingan Masyarakat (Pembimas) Buddha Provinsi Maluku dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024, bahwa WJ dengan kelembagaannya belum resmi terdaftar.

Fakta-fakta administratif ini membutuhkan klarifikasi resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Ketiga, Persoalan-Persoalan Serius yang Telah Dilaporkan.

Selain permasalahan jabatan dan legalitas, Kami mencatat sejumlah persoalan yang telah dilaporkan oleh pihak-pihak terkait, antara lain WJ memanipulasi akta Yayasan Vihara Swarna Giri Tirta, menempatkan dirinya sebagai ketua yayasan, yang kini telah dilaporkan pada Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease oleh pendiri sekaligus ketua yayasan Vihara Suarna Giri Tirta yang sah, Hecky Tjowasi.

WJ dengan sengaja dan tanpa hak membangun Buddha Center di atas lahan pribadi umat tanpa izin ahli waris, yang berujung pada sengketa di pengadilan.
WJ dengan sengaja memasang spanduk pelarangan ibadah pada Desember 2024 di area vihara, menimbulkan keresahan di tengah umat.

WJ berupaya mengganti nama vihara tanpa izin pendiri vihara, agar disamakan dengan nama Yayasan kemudian mengklaim sebagai milik Yayasan. Hal ini meresahkan umat dan menyulut kemarahan pendiri Yayasan dan pendiri vihara.

Rangkaian perkara tersebut menunjukkan adanya pola tindakan yang menimbulkan dampak sosial dan administratif yang signifikan.

Keempat, Langkah yang Ditempuh.
Kami telah menyampaikan seluruh bukti, menghadiri mediasi, termasuk salinan surat-surat perkawinan palsu, kesaksian umat, dan dokumen administrative kepada Bimas Buddha Kementerian Agama Wilayah Maluku. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah tegas yang diambil pejabat Kemenag untuk mengklarifikasi status, legalitas dan Tindakan WJ.

Kami memahami, bahwa cinta kasih atau “mettā” sering dijadikan dasar dalam menyikapi perbedaan. Namun, cinta kasih bukan berarti membiarkan kebohongan berjalan terus. Cinta kasih sejati harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan dan keberanian menegakkan kebenaran.
Kelima, Permohonan.

Kami menyampaikan permintaan tegas kepada Bimas Buddha Kemenag Provinsi Maluku sebagai lembaga negara yang berwenang, Agar segera “Memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, dan umat mengenai status legalitas wilhemus dalam membawa nama kelembagaan atau majelis, dari tahun 2000 disertai dengan dokumen pendukung agar umat tidak terus dibingungkan oleh manipulasi informasi”.

“Tidak menokohkan atau merekomendasikan Wilhelmus (WJ) sebagai tokoh agama buddha. untuk menjaga: kejelasan representasi, martabat agama Buddha, dan keamanan umat di lingkungan pembinaan kami”.
“Menyampaikan dokumen pendukung mengenai data organisasi agama Buddha yang ada di maluku dan terdaftar secara resmi pada Kementerian agama.
Kami memandang langkah ini sangat penting untuk: menghindari kerancuan mencegah penyalahgunaan nama Majelis atau Ormas, menjaga ketertiban administrasi serta melindungi umat dari kebingungan dan kerugian sosial”.
“Kepada pemerintah daerah, mohon memverifikasi seluruh data kelembagaan dan jabatan keagamaan sebelum memberikan pengakuan publik, fasilitasi, atau dukungan administratif,” tegas Santoso.

“Menjalankan prinsip kehati-hatian agar tidak memberikan legitimasi kepada individu tanpa dasar legalitas yang jelas.
Melindungi umat Buddha di Maluku dari kerugian sosial dan moral akibat tindakan WJ/individu yang mengatasnamakan Tokoh agama Buddha”.

“Kami yakin bahwa negara memiliki niat baik untuk menjaga kerukunan umat beragama, namun penokohan yang salah tanpa dasar hukum justru mencederai kepercayaan umat dan mengaburkan sistem pembinaan keagamaan yang sehat”.

Keenam, Pernyataan Sikap.
“Kami sebagai pengurus organisasi keagamaan, vihara, majelis dan umat di Maluku, dengan penuh kesadaran kami menyampaikan bahwa
Kami Menolak penokohan saudara WJ sebagai tokoh agama Buddha dalam kegiatan pemerintahan maupun publik,yang secara nyata telah melakukan penipuan atas nama agama. Penolakan ini bukan berdasarkan sentimen pribadi, tetapi: berdasarkan ketidakjelasan legalitas, persoalan administratif yang telah tercatat, dan laporan perkara yang sedang berjalan.
kami meminta agar penokohan tersebut dihentikan sampai ada kejelasan resmi dari Bimas Buddha dan instansi pemerintah terkait”.

“Kami menyerukan agar Wilhemus (WJ) menghentikan seluruh aktivitas keagamaan yang tidak memiliki dasar hukum, dan meminta maaf secara terbuka kepada umat. Demikian penyataan kami menolak dengan tegas pengakuan publik terhadap WJ sebagai tokoh agama Buddha yang mewakili umat Buddha, dengan berkaca pada Tindakan-tindakan nya yang mencoreng umat Buddha. Pernyataan ini menjadi cermin nurani umat Buddha yang meminta kejelasan, keadilan, dan ketertiban dalam kehidupan beragama di Indonesia”.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang tetap berdiri di sisi kebenaran dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Walaupun berbeda keyakinan.
Semoga langkah ini menjadi awal dari pembersihan moral dan pembenahan kelembagaan atas nama agama
Atas perhatian dan kebijaksanaan pemerintah serta masyarakat luas, kami mengucapkan terima kasih.
Semoga semua makhluk hidup berbahagia,” tutur Santoso. Pernyataan sikap pihaknya itu, sambung Santoso, atas nama Umat Buddha Maluku dan Simpatisan, Ketua Vihara Swarna Giri Tirta, Ambon, Ketua Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta (mewakili).

Ketua Magabudhi Umat Buddha, Simpatisan dan Pengamat Buddhist. Melalui keterangan pers itu, Umat Budha juga menyampaikan “Surat Peringatan” kepada WJ agar tidak melakukan ritual dan penandatanganan sebagai Pandita tanpa legalitas yang sah, Menerbitkan surat perkawinan umat Buddha dari Sangha Agung Indonesia tanpa izin dan
Menyalahgunakan identitas keagamaan yang berpotensi menyesatkan umat dan mencoreng kesucian tata upacara agama Buddha.

PENGUMUMAN PENTING UNTUK UMAT BUDDHA MALUKU.

Sehubungan dengan laporan mengenai pelayanan ritual perkawinan Buddha yang dilakukan oleh individu yang tidak memiliki legalitas sebagai Pandita. Dan Surat keterangan yang kami terima dari Majelis Buddhayana Indonesia, dengan ini Pengurus Vihara Swarna Giri Tirta menyampaikan bahwa WJ bukan Pandita. Yang bersangkutan tidak memiliki legalitas dari Lembaga kepanditaan Majelis Buddhayana Indonesia, dan menerbitkan surat Perkawinan dari Lembaga Sangha Agung Indonesia.

Tindakan tersebut merupakan bentuk penyesatan, penyalahgunaan wewenang keagamaan, dan pelanggaran moral yang serius. Dan Umat dimohon tidak menggunakan jasa, pelayanan, atau upacara yang dilakukan oleh individu tersebut.

Umat Buddha yang ingin melaksanakan upacara perkawinan, pemberkahan, atau konsultasi agama, wajib menghubungi pengurus vihara:

📞 Nama Pengurus: Budi Lee Santoso
📞 Nomor Kontak: 081343009997
Pengurus vihara akan Mengarahkan umat ke Pandita yang sah/resmi , dan terafiliasi resmi dengan majelis resmi di Pusat.

“Pengumuman ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan terus diumumkan secara terbuka demi mencegah penyesatan umat,” tutup Santoso. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengadilan Tinggi Ambon dalam putusan...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tak ada kejahatan yang sempurna....

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

by admin
November 14, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD)...

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025,...

Next Post
Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Wali Kota Ambon Ikuti KPPD di Singapura, Ini Yang Difokuskan

Wali Kota Ambon Ikuti KPPD di Singapura, Ini Yang Difokuskan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id