Referensimaluku.id,-Tual – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025, Kepolisian Resor (Polres) Tual menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Jananuraga Polres Tual, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas yang akan segera digelar.
Latpraops tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, S.Sos., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Tual AKP Laode Arif Jaya, M.H. serta diikuti para Kasat, perwira, dan personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.
Sebanyak 23 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat yang mengedepankan fungsi lalu lintas.

“Tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Kompol Manawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kontrol kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Oleh karena itu, Latpraops ini penting untuk menyamakan persepsi dan pola tindak di lapangan agar pelaksanaan operasi nanti berjalan efektif dan humanis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakapolres Tual menginstruksikan agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dilakukan secara masif untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara.
Ia juga mengingatkan jajaran untuk memetakan titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan sebelum operasi dimulai, guna memastikan pengawasan dan penindakan di lapangan lebih optimal.
“Manfaatkan kegiatan pelatihan ini dengan maksimal dan pahami seluruh materi yang disampaikan narasumber, agar pelaksanaan operasi berjalan aman, lancar, dan tetap humanis,” pesan Kompol Manawan.
Diketahui, Operasi Zebra Salawaku 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polres Tual.
Operasi ini menargetkan berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak layak jalan. (RM-07)










Discussion about this post