Referensimaluku.id,-Tual – Kemarahan warga Tayando Yamru, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, memuncak. Warga yang selama ini hidup berdampingan dengan alam itu menuding pihak PLN UP3 bertindak sewenang-wenang. Mereka menilai perusahaan pelat merah tersebut telah menebang deretan pohon kelapa milik warga tanpa musyawarah, dengan alasan untuk memperlancar jalur jaringan listrik.
Bagi masyarakat Tayando, pohon kelapa bukan sekadar tumbuhan biasa. Dalam kehidupan mereka, kelapa adalah sumber kehidupan dan simbol budaya. Dari akar hingga daun, setiap bagian pohon memiliki nilai ekonomi dan sosial yang tinggi. Karena itu, penebangan yang dilakukan tanpa izin dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat adat.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Halik Rahantan, yang juga pengurus DPD KNPI Provinsi Maluku, mengecam keras tindakan PLN dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan serta kerugian yang dialami warga.
“PLN harus segera menghentikan seluruh kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganti kerugian akibat penebangan pohon milik warga. Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” tegas Rahantan.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai mekanisme izin penebangan maupun kompensasi kepada pemilik lahan. Kondisi ini menambah ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.
Sejumlah pengamat lingkungan menilai kasus di Tayando menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayah kepulauan. Pembangunan sering kali dibungkus dengan jargon “demi kemajuan”, namun mengabaikan partisipasi warga yang terdampak langsung.

Pembangunan tanpa rasa
ironisnya, proyek yang sejatinya membawa “terang” bagi masyarakat justru menimbulkan “gelap” sosial. Pengamat menilai, PLN semestinya belajar bahwa pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal kabel dan tiang listrik, tetapi juga menyangkut keadilan ekologis dan sosial.
Jika suara masyarakat kecil terus diabaikan, ancaman aksi blokade bukan lagi sekadar isapan jempol. Tayando bisa menjadi simbol perlawanan masyarakat kepulauan terhadap pembangunan yang buta terhadap nilai-nilai lokal. (RM-07)










Discussion about this post