Referensimaluku.id,-Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Senin (10/11/2025).
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam sambutannya, Nurchalis menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilainya sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas.
“Kami terbuka untuk menerima penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan,” ujar Nurchalis.
Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Hasan Slamet, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, melakukan serangkaian kegiatan peninjauan lapangan. Penilaian dilakukan melalui wawancara dengan petugas dan Warga Binaan, serta pemeriksaan dokumen administrasi pelayanan. Fokus evaluasi mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan sesuai standar yang berlaku.
Dalam keterangannya, Hasan Slamet memberikan apresiasi atas keterbukaan pihak Lapas Tual selama proses penilaian berlangsung. Meski demikian, ia menekankan masih terdapat beberapa sektor yang perlu segera dibenahi untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
“Tujuan utama penilaian ini adalah untuk memitigasi risiko maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, penundaan yang berlarut, atau permintaan imbalan yang tidak sah. Kami tidak menemukan catatan minor terkait tim pengaduan. Rekomendasi yang akan kami berikan nantinya bersifat spesifik dan diharapkan menjadi patron peningkatan integritas serta kualitas layanan publik di Lapas Tual,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan layanan di Lapas Tual.
“Penilaian maladministrasi ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Kami mendukung penuh dan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai rekomendasi Ombudsman,” ungkap Ricky.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIB Tual menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam prosedur administrasi kunjungan keluarga, pemberian hak Warga Binaan, serta keterbukaan informasi layanan.
Hasil penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman RI akan dijadikan acuan dalam upaya peningkatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pelayanan di Lapas Kelas IIB Tual. (RM-07)










Discussion about this post