Referensimaluku.id,-Langggur- Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (30/10/2025).
Adapun empat pejabat yang dilantik masing-masing adalah:
Umar Hanubun sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM,
Munawir Matdoan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah,
Hendrikus Watratan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan
Daniel Lucas Kusapi sebagai Asisten Ahli Administrasi Publik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 800.1.3.3/SK/01/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam sambutannya, Bupati Thaher menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kompetensi (Job Fit) yang telah dilakukan sebelumnya, di mana seluruh peserta dinyatakan lulus dengan hasil baik. Namun demikian, ia menegaskan agar para pejabat tetap meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Memang hasilnya rata-rata baik, tetapi saya melihat masih banyak indikator kinerja yang belum maksimal. Saya tidak menuntut kesempurnaan, tetapi setidaknya mendekati,” tegas Thaher.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat delapan jabatan JPT yang belum terisi dan tengah dalam proses usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
“Hari ini kita baru melantik empat pejabat. Delapan posisi lainnya sedang kami proses,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Thaher juga menyoroti peran penting Staf Ahli Bupati yang menurutnya sering disalahartikan sebagai jabatan pasif. Ia menekankan bahwa staf ahli justru harus aktif memberikan masukan dan solusi dalam setiap persoalan pemerintahan.
“Staf ahli bukan hanya duduk diam. Ketika ada masalah, di situlah perannya dibutuhkan untuk memberi pandangan dan rekomendasi kepada kepala daerah,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan secara transparan dan berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Thaher berpesan untuk bekerja dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan tanggung jawab, serta menjadi teladan bagi ASN lainnya.
“Tantangan pembangunan semakin kompleks. Kita butuh pemimpin yang inovatif, bukan sekadar pelengkap birokrasi, tetapi penggerak perubahan dan pelayan masyarakat yang responsif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi nilai kejujuran, loyalitas, dan disiplin, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Dulu di masa pandemi COVID-19, Maluku Tenggara bisa meraih penghargaan TPID karena inovasi dan kerja keras. Jadilah pejabat yang membawa perubahan dan kebanggaan bagi daerah,” pungkas Thaher. (RM-07)










Discussion about this post