Referensimaluku.id,-TUAL- Pelayanan Imigrasi Kelas II TPI Tual menuai keluhan dari sejumlah calon jama’ah haji asal Kota Tual. Kekecewaan tersebut muncul akibat keterlambatan dan ketidaksiapan petugas dalam proses percepatan tahapan kelengkapan dokumen paspor jamaah haji musim 2026.
Sesuai jadwal yang tertuang dalam surat resmi, kegiatan perekaman data paspor dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIT di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Tual. Namun, pelaksanaannya molor hingga pukul 11.00 WIT tanpa penjelasan yang jelas dari pihak imigrasi.
“Kami datang sesuai jadwal, tapi hingga pukul sebelas belum ada petugas yang siap melayani. Ini sangat mengecewakan karena sebagian dari kami datang dari jauh,” ujar salah satu calon jamaah dengan nada kesal.
Keterlambatan tersebut semakin diperparah dengan tidak optimalnya koordinasi dan kinerja tim petugas di lapangan. Pantauan media ini, hingga pukul 14.52 WIT, sejumlah jamaah masih belum mendapat pelayanan perekaman data, sebelum akhirnya petugas menyampaikan bahwa sistem sedang mengalami gangguan.
Pernyataan itu memicu kekesalan pegawai PLHUT Tual, yang turut membantu mengatur jalannya kegiatan. Ketegangan sempat terjadi antara pihak PLHUT dan petugas Imigrasi karena dianggap tidak profesional dalam memberikan pelayanan.
“Kami sudah siapkan tempat dan bantu koordinasi agar proses berjalan lancar, tapi dari pagi sampai sore jama’ah tidak dilayani dengan baik. Ini menyulitkan kami juga,” ujar salah satu pegawai PLHUT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi Kelas II TPI Tual terkait keterlambatan pelayanan dan gangguan sistem yang terjadi. Para calon jama’ah berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat tahapan pemberkasan haji merupakan bagian penting dalam proses keberangkatan ibadah haji tahun 2026 mendatang. (RM-07)










Discussion about this post