Referensimaluku,-TUAL- Bertempat di Aula Karel Satsuitubun Lapas Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, seluruh pegawai mengikuti prosesi penandatanganan komitmen bersama yang berisi poin-poin penting terkait peningkatan disiplin, pencegahan pungutan liar (pungli), dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tual, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dengan landasan integritas yang tinggi.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegas Mashudi.
Selain fokus pada integritas, komitmen bersama yang ditandatangani juga mencakup deklarasi untuk mewujudkan “Zero Halinar”, yaitu Lapas Kelas IIB Tual Bebas dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba. Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Komitmen ini juga mencakup peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan serta peningkatan sinergitas dengan berbagai pihak terkait. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menjelaskan bahwa komitmen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan komitmen ini benar-benar diimplementasikan,” tegasnya.”
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, di mana seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tual menunjukkan semangat dan tekad kuat untuk menjalankan komitmen yang telah disepakati demi kemajuan pelayanan pemasyarakatan. (RM-07)
Discussion about this post