REFMAL.ID,-1Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional (Bos) pada satuan pendidikan di Kota Ambon.
Kegiatan tersebut yang bertempat di Manise Hotel pada Rabu (7/10/2025) selama dua hari yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP, serta para Bendahara BOSP se-Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan bahwa pentingnya pengelolaan Dana BOSP yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Wattemana mengungkapkan masih adanya ketimpangan antar sekolah, baik dalam satu wilayah maupun antar daerah di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar.
“Kita harus pastikan dana BOSP digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata. Jangan sampai dana sudah diterima, tapi kualitas sekolah tetap rendah. Dana yang diberikan harus dikelola dengan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Wattemana menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti kepala sekolah dan bendahara. Ini merupakan langkah strategis agar tidak hanya memahami juknis dan aturan teknis, tetapi juga mampu menerapkannya dengan baik di lapangan.
Wattimena mengingatkan kepada kepala sekolah dan bendahara pengelolaan BOSP bahwa banyak permasalahan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan yang bermula dari kurangnya pemahaman atau kelalaian dalam pengelolaan. Oleh karena itu, program seperti “Jaga Sekolah” diluncurkan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada para pengelola sekolah agar terhindar dari masalah hukum, tandasnya.
Untuk diketahui kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya BPKP Provinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon. (RM-04)
Discussion about this post