REFMAL.ID,-Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap 1. Pelantikan yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Rabu (01/10/2025).
Pelantikan ini tertuang dalam SK Wali Kota Ambon Nomor 3410-4483 Tahun 2025, dan juga disaksikan pimpinan OPD serta tokoh agama.
“Saya yakin 1.152 PPPK ini bersyukur kepada Tuhan, karena setelah sekian lama menunggu, hari ini negara memberikan status kepastian,” ujarny.
Wattimena menegaskan, pelantikan ini menandai akhir dari perekrutan tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, tidak akan ada lagi tenaga honorer baru. Bila masih ada yang mengangkat, itu menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.
Masih ada sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang tengah dalam proses administrasi di BKN. Pelantikan mereka dijadwalkan akan berlangsung dalam dua pekan ke depan, ujar Wattimena.
Dari total PPPK paruh waktu, 173 orang merupakan peserta yang telah terdaftar di database BKN namun sebelumnya tidak lulus, sementara 77 orang lainnya tetap diperjuangkan oleh Pemkot meski sempat tidak terdata.
“Waktu awal bukan berarti kerja setengah hari. Mereka tetap PPPK, hanya gajinya disesuaikan dengan kontrak sebelumnya,” jelas Wali Kota.
PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kerja mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan hingga usia pensiun—asal memiliki kinerja yang baik.
“Kalau rajin dan sungguh-sungguh, kontrak diperpanjang. Tapi kalau malas, nongkrong di rumah kopi, atau melawan pimpinan, kontrak bisa diputuskan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyentil kebiasaan sejumlah tenaga honorer yang mengeluhkan nasibnya melalui media sosial, khususnya TikTok.
“Kalau ada yang tidak puas, sampaikan melalui mekanisme resmi, bukan status di media sosial. Jangan jadi duri dalam tubuh pemerintah,” pesannya tajam.
Pelantikan ini menjadi tidak penting dalam reformasi birokrasi di Ambon, menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara yang profesional dan berkeadilan.
“Banyak yang sudah menunggu puluhan tahun. Hari ini status itu resmi didapat. Karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jangan sia-siakan berkat ini,” tutup Wattimena.
Dengan selesainya proses ini, Pemkot Ambon optimistis bisa mengakhiri polemik tenaga honorer dan mulai fokus penuh pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (RM -04)
Discussion about this post