REFMAL.ID,-Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan penyelesaian 450 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Ambon. Penyelesaian pembangunan rumah tersebut dalam waktu tiga bulan kedepan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Vilssingen Balai Kota Ambon, Rabu (1/10/2025).
Wattimena mengatakan bahwa penyelesaian pembangunan 450 unit bagi masyarakat penghasilan rendah perlu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Wattimena menegaskan pentingnya program ini berjalan dan sukses. Nanti soal – soal teknis itu oleh Kadis Perumahan. Supaya apa, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Wattemana berharap 450 unit rumah ini mulai diselesaikan dengan waktu sesingkat – singkatnya ini.
Saya rasa kolaborasi antara pemerintah, pengembang, bank penyalur, hingga masyarakat untuk menyelesaikan 450 unit rumah untuk bisa dibangun.
Pemerintah Kota Ambon telah meluarkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat realisasi pembangunan antar lain melalui pembebasan IMB, pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembengan yang membeli tanah dari masyarakat.
“Kami gratiskan IMB untuk proyek ini, bahkan BPHTB – nya nol rupiah. Dan ini bentuk komitmen nyata kami agar program ini bisa segera dilaksanakan”, tandasnya. (RM-04)
Discussion about this post