Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

September 26, 2025
in Hukum Dan Kriminal, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri dan warga Negeri (Desa) Kaibobo, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Baca Juga

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Di satu sisi, warga Kaibobo berikut Pemneg setempat menyatakan sikap mendukung penuh pembangunan Batalyon Infanteri Kodam XV/Pattimura, namun di sisi lain, mereka menolak tegas keterlibatan warga dan Pemneg Eti terkait proses pembebasan lahan pembangunan Yonif Kodam Pattimura tersebut.

Sekretaris Badan Pemusawaratan Desa (Saniri) Negeri Kaibobo Margaretha Seipattiratu mengungkapkan, rencana pembangunan batalyon TNI di wilayah itu hanya dengan persetujuan dari Desa Eti dan Desa Waisamu merupakan pelanggaran terhadap hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo yang tidak bisa diterima begitu saja.

“Kami tidak menolak rencana pembangunan batalyon TNI di situ, tapi kami tidak setuju pembangunan itu harus lebih dulu mendapat persetujuan dari Desa Eti dan Waisamu, itu tidak bisa karena itu hak ulayat masyarakat adat Kaibobo,” tegas Seipattiratu saat dihubungi media siber ini, Jumat (26/9/2025).

Diketahui masyarakat adat Negeri Kaibobo, Kamis 25 September 2025 kemarin menunjukan sikap penolakan tersebut dengan memblokade ruas jalan Trans Seram yang berada di wilayah petunanan negeri tersebut.
Pemblokiran jalan dilakukan warga dengan cara menebang sejumlah pohon besar hingga menutup jalan raya di lokasi itu.

Tak berlangsung lama aksi itu, blokade jalan ahirnya dibuka setelah adanya upaya mediasi masyarakat, pemerintah daerah, bersama pihak TNI dan Polri.
Seipattiratu menjelaskan, aksi pemblokiran jalan dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak ulayat masyarakat adat Kaibobo.

Ia mengatakan, warga marah dan memblokir akses jalan tersebut lantaran tidak menerima tanah petuanan adat milik mereka hendak dikuasai desa lain, apalagi lahan itu bakal dijadikan lokasi pembangunan batalyon TNI di wilayah itu tanpa persetujuan dari negeri Kaibobo.

“Ini soal hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo. Makanya kita marah sekali dan kita lakukan tindakan pemalangan jalan kemarin. Tentu juga kami sampaikan bahwa, kami tidak menolak pembangunan Pos TNI. Tapi kami sangat menolak keterlibatan desa lain yang ingin menguasasi petuanan kami untuk kepentingan apapun,”jelas Seipattiratu.

Sementara pada aksi kemarin, salah satu petua adat negeri Kaibobo, Wellem Matinahoruw di depan Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman beserta pihak keamanan TNI dan Polri menyampaikan bahwa masyarakat negeri Kaibobo secara tegas menolak keterlibatan negeri Ety diatas petuanan yang akan dijadikan pembangunan Pos TNI tersebut.

“Saya sudah berumur 75 tahun, kenapa orang Kaibobo menunjukan sikap, orang Kaibobo selama ini tidak pernah menunjukan sikap seperti begini. Karena ini, kami punya tanah bukan orang lain punya tanah. Kami tidak sengaja untuk berdebat. Tapi kami berbicara kepada pak bupati bahwa, kami menjunjung tinggi asrama Batalyon, kami tidak menolak. Tetapi hak atas tanah itu adalah hak orang Kaibobo, hak adat,”tegas Matinahoruw.

Ia menduga selama ini kalau negeri Eti telah mempermainkan negeri Kaibobo dengan memprovokasi negeri Waesamu, Nuruwe, Kamal, dan Waisarissa terkait dengan persoalan hak ulayat di tanah Talabatai yang dikuasai oleh Negeri Kaibobo.

“Selama ini, Eti permainkan Kaibobo dengan Waesamu, Nuruwe, Kamal dan Waisarissa. Kita tenang bapak. Karena kita tahu, kita semua bagian dari satu tali pusa Nusaina. Sekarang kita menuntut hak kita,”kata dia.

“Jadi untuk itu, kami mohon pak Bupati dari ujung kaki sampai ke ujung rambut, untuk putus kanlah. Tanah ini, adalah Tanah Tala Batai, bukan Eti Batai yang dikuasai oleh Inama Tahisane Poput Samal (Negeri Kaibobo). Jadi saya sebagai ketua adat di Kaibobo, saya mintakan bahwa, eti tidak mempunyai hak untuk menandatangani segalah bentuk apapun di Batang Air Tala, yang punya hak adalah Inama Tahisane Poput Samal; Inama Salebubui (Kairatu); Inama Tunisiaalete Salimetene (Latu/Hualoy); Inama Saliuei (Watui); Inama Pesihalule (Elpaputih); Angkota (Lohiatala) dan Ma’Ueng(Hatusua);” jelasnya sembari menyebut bahwa tanah yang dipersoalkan tersebut itu adalah hak ulayat Tala Batai yang dikuasasi oleh negeri Kaibobo, bukan Eti Batai.
Olehnya itu, menanggapi adanya narasi provokatif yang menyampaikan bahwa, masyarakat negeri Kaibobo menolak pembangunan Batalyon TNI di petuanan tersebut, adalah tidak benar.

“Kami menjunjung kewibawaan TNI, kami mendukung. Kami tidak menolak. Jadi isu soal kita menolak itu adalah tidak benar. Kita hanya menolak keterlibatan negeri Eti,” tegas Matinahoruw memungkasi pembicaraannya. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

by admin
September 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kontroversi mencuat di tubuh Dinas...

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-SBB - Warga Desa Kaibobu, Kecamatan Kairatu Barat,...

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

by admin
September 24, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk mempererat hubungan kemasyarakatan, menjalin...

Diduga “Pancuri Kepeng Negara” Hampir Rp 2 Miliar, Bikin Kredit Fiktif di BRI Ambon, FJ Dijebloskan Jaksa ke Bui

Diduga “Pancuri Kepeng Negara” Hampir Rp 2 Miliar, Bikin Kredit Fiktif di BRI Ambon, FJ Dijebloskan Jaksa ke Bui

by admin
September 23, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi...

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

by admin
September 23, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Spice Islands Maluku (SIM) resmi mengumumkan penutupan...

Next Post
Karateka Adelia Tuasikal dan Nur Afni Soulisa Sumbang Dua Medali Untuk Kontingen Maluku Di POMNas XIX 2025 Semarang

Karateka Adelia Tuasikal dan Nur Afni Soulisa Sumbang Dua Medali Untuk Kontingen Maluku Di POMNas XIX 2025 Semarang

SK Kabid GTK Dinas Pendidikan tidak Diakui, Leiwakabessy: Kewenangan Atasan Lansung PPK

SK Kabid GTK Dinas Pendidikan tidak Diakui, Leiwakabessy: Kewenangan Atasan Lansung PPK

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id