REFMAL.ID, Ambon – Masyarakat sudah jenuh dengan minimnya pelayanan yang diberikan pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ambon. Sampai-sampai ada ungkapan sarkastis bahwa lebih baik Kantor Pertanahan Kota Ambon dibubarkan saja.
Ketika sentimen negatif masyarakat kian menggelegar menyusul maraknya praktik mafia sertifikat di Kantor Pertanahan Kota Ambon, datang tudingan terbaru soal sikap petugas kantor agraria dan tata ruang setempat yang masuk angin dan terkesan tidak mempedulikan komplain masyarakat.
Kuasa Hukum Mike Laura Keppy, Rony Samloy, S.H., menuding Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantah Kota Ambon tidak profesional dan takut berhadapan dengan masyarakat. “Akibat sikap tak profesional, dan terkesan memihak ke warga yang melakukan protes saat proses pengembalian batas atau pengukuran bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00627/Halong Tahun 1992 seluas 225 meter persegi atas nama Mike Loura Keppy pada tanggal 4 Februari 2025 menyebabkan proses pengukuran bidang tanah dibatalkan.
Sangat jelas kalau hal ini sangat merugikan klien saya yang sudah membayar biaya permohonan dan uang saku petugas kantah Ambon dan personel Polisi Polresta Ambon,” ungkap Samloy kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (14/9/2025).
Samloy menyebutkan akibat dugaan penyerobotan tanah oleh ahli waris Matheos Matmey memaksa kliennya mengadukan hal tersebut ke Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 21 Maret 2025, namun penyelidikan kasus ini masih terkendala sikap abu-abu Kasi Pengukuran Kantah Ambon.
“Setelah kami konfirmasi ke Aipda Usman Bugis, SE di Polresta Ambon disebutkan polisi akan mengusut kasus penyerobotan tersebut jika ada berita acara pengembalian batas dari Pak Ivan Frits di Kantah Ambon,” terang Samloy.
Selepas konformasi ke Polresta Ambon, lanjut Samloy, kliennya melakukan audiens dengan Kantah Kota Ambon Ola Tehupeiory, namun kliennya diarahkan pimpinan Kantah Ambon itu untuk menghubungi Ivan Frits di seksi Pengukuran. “Anehnya setelah klien saya menyurati Kantah Kota Ambon untuk pengembalian batas ulang, tak ada jawaban dari Pak Ivan Frits atau kepala kantah Ambon hingga saat ini. Ini ada apa,” kecam Samloy.
Advokat muda yang vokal ini justru menengarai oknum petugas Pengukuran Kantah Ambon sengaja menghambat proses pengukuran bidang tanah lantaran Sertifikat Hak Milik atas nama Matheos Matmey Tahun 2025 diterbitkan dengan melanggar prosedur. “Indikasi ini bisa saja benar karena permohonan pengembalian batas tanah belum dibalas pihak Kantah Ambon sampai saat ini. Ini namanya ‘brengsek’,” duga Samloy.
Sementara itu Kepala Kantah Kota Ambon Sjane F Tehupeiory, SP yang dikonfirmasi Referensimaluku.id via ponsel, Senin (15/9) enggan menjawab sekalipun pertanyaan konfirmasi telah terkirim dengan centang dua.
Begitu dengan Kepala Seksi Pengukuran Kantah Kota Ambon Ivan Fritsz yang dikonfirmasi serupa memilih bungkam. (RM-02/RM-05/RM-07)
Discussion about this post