REFMAL.ID,-Ambon, — Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku menggelar unjuk rasa di Gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9). Mereka meminta lembaga yang dipimpin Kombes Pol segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Maluku Jais Elly di Proyek pembangunan Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku yang diduga mangkrak.
Aksi digelar di tiga titik, yakni gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Dalam aksi ini, pemuda ICMI meminta Ditreskrimsus Polda segera mengusut mega proyek milik Dinas Pariwisata terkait proyek Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Latuhalat, Kota Ambon.
“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Ketua Umum ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw, Jumat (12/9).

Ia bilang anggaran rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu tahun anggaran APBD 2022 senilai Rp 800 juta dan anggaran rehabilitasi Gedung Trarium DTW Namalatu TA APBG 2024 senilai 345 juta.
“Yang sampai saat ini pekerjaan mangkrak dan belum dimanfaatkan,”ujar Korlap I, M Riski Rumadan dalam orasinya.
Adapun tuntutan pemuda ICMI dqlam aksi tersebut, yakni (1) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku Untuk Memanggil dan Memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (2) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditrekrimsus Polda Maluku Untuk segera memanggil dan memeriksa PPK-PPK dan para kontraktor yang diduga terlibat dalam proses pembangunan rehabilitasi Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (3) Mendesak Gubernur Maluku Untuk Menonaktifkan para ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat (4) Mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kadis Parawisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawal proyek-proyek di Dinas Parawisata Provinsi Maluku; (5) Medesak Kepala Dinas Parawisata Maluku, PPK -PPK dan para kontraktor untuk transparansi terkait dengan penggunaan anggaran awal pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat.
“Apabila Poin-Poin Tuntutan Yang Kami Sampaikan tidak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang jauh lebih besar,”pungkasnya. (RM-05)










Discussion about this post