REFMAL.ID, -TUAL- Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y. Tuuk, memberikan apresiasi kepada Komandan Lanal (Danlanal) Tual Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo beserta jajarannya atas upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Kapolres Tual menegaskan, miras jenis sopi selama ini menjadi salah satu faktor penyumbang terjadinya konflik sosial di Maluku, termasuk di wilayah hukum Polres Tual.
“Dengan adanya penangkapan atau pengungkapan peredaran miras sopi ini, dapat mengurangi tindak pidana serta menekan jumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tual,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus kekerasan, baik dalam rumah tangga, perkelahian bersama, hingga pencurian dengan kekerasan, hampir selalu dipicu oleh konsumsi miras sopi.

“Pelaku kerap bertindak di luar akal sehat maupun hati nurani setelah mengonsumsi sopi,” tambahnya.
Kapolres juga menyinggung peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang anak di bawah umur menjadi korban penikaman hingga meninggal dunia akibat pengaruh minuman keras.
“Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa sopi tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak pidana yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Kapolres Tual kembali menyampaikan apresiasi kepada Danlanal Tual dan seluruh jajarannya.
“Atas nama institusi kepolisian, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah tegas yang telah diambil untuk mencegah peredaran sopi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya. (RM,-07)










Discussion about this post