REFMAL.ID, Ambon – Empat aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masing-masing Amrin, Abu,, Dalila dan Lamping terbakar saat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD SBT, Kamis (4/9/2025).
Para pendemo meminta DPRD Kabupaten SBT mencabut tunjangan dan hal-hak lain mereka di tengah jeritan lapar masyarakat di tengah gubuk-gubuk kemiskinan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat massa aksi membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berada di lokasi demonstrasi berusaha menghentikan aksi tersebut, namun salah seorang demonstran menyiram ban dengan bensin hingga memercikan api yang tiba – tiba menyambar kedua aktivis PMII tersebut.
Akibatnya empat Aktivis PMII tersebut dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini dipublikasikan belum diketahui kondisi terakhir kedua korban. (RM-02)
Discussion about this post