REFMAL.ID,-TUAL- Menyusul beredarnya informasi terkait dugaan penggunaan bebas handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kepala Lapas Nurchalis Nur menegaskan akan mengambil langkah tegas jika kabar tersebut terbukti benar.
Informasi yang beredar menyebutkan salah satu oknum narapidana menggunakan handphone secara bebas di lingkungan Lapas. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan di dalam Lapas.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas IIB Tual Nurchalis Nur mengatakan pihaknya akan bertindak tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.
“Saya akan bertindak tegas apabila ada oknum pegawai yang sengaja terlibat mendiamkan atau bekerja sama dengan oknum tahanan tersebut,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).
Menurut Nurchalis, jika terbukti narapidana tersebut menggunakan handphone, pihaknya akan mencabut seluruh hak-haknya, termasuk hak mendapatkan remisi. Selain itu, sanksi pemindahan ke Lapas di luar daerah akan diberlakukan.
“Benar kalau itu terbukti maka kami akan pindahkan yang bersangkutan ke luar daerah ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Tindakan ini kami ambil demi keamanan dan kenyamanan,” tutup Nurchalis.(RM-07).
Discussion about this post