REFMAL.ID,-AMBON, Komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak membuahkan hasil. Pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Kota Ambon berhasil meraih Predikat “Pratama” setelah sebelumnya menyandang predikat “Madya”.
Penghargaan ini diumumkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) di Ballroom Kementerian Agama RI, Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan pencapaian tersebut saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin ( 11/8/2025 )
Menurut Lekatompessy, capaian ini menjadi bukti nyata kerja kolaboratif yang dilakukan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, lembaga vertikal, mitra pembangunan, akademisi, media, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Meski telah mencapai predikat Pratama, Lekatompessy menegaskan masih banyak aspek yang harus dibenahi, terutama dalam lima klaster pemenuhan hak anak, penguatan kelembagaan, serta penataan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan predikat yang diberikan kepada daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dengan raihan ini, Kota Ambon menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan sekadar wacana, tetapi telah menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan kota yang berpihak pada masa depan generasi muda. (RM-06)
Discussion about this post