Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Enam Bulan Fitnah Jomima Orno di Medsos, Guru PPPK Maluku Tengah Pemilik Akun “Ali Mewal” Dipolisikan

Agustus 5, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kata-kata bisa lebih tajam dari sebilah belati. Kata-kata hinaan di media sosial juga punya risiko hukum di kemudian hari jika dipolisikan sang korban pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 64 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dapat disangkakan ke pelaku pencemaran nama baik via medsos jika perbuatan tersebut berulang-ulang dilakukan, dan dipengaruhi atau ada keterlibatan orang lain di belakang terlapor.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Menyadari dirinya telah berulang kali diancam dan dipermalukan di medsos, seorang Aparatur Sipil Negara, Jomima Orno (JO), 43, warga Karang Panjang, Ambon, akhirnya melaporkan pemilik akun fesbuk “Ali Mewal” ke penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan penelusuran media, Ali Mewal diduga merupakan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Dia baru saja diangkat sebagai PPPK di kabupaten tertua di Maluku itu pada beberapa bulan lalu.

“Laporan pengaduan sudah disampaikan ke Ditreskrimumsus Polda Maluku, tadi siang, dan sudah ada bukti tanda terima laporannya,” kata JO didampingi Kuasa Hukumnya Rony Samloy di Markas Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (5/8/2025). JO menuturkan terhitung sejak Maret 2025 hingga awal Agustus ini Terlapor selalu mengancam dan memfitnah dirinya melalui grup fesbuk “Maluku Dagang Ambon Jual-Beli”.

“Sejak awal saya masih bersabar, tapi kalau hal ini terus dibiarkan maka akan merusak reputasi saya sebagai seorang ASN,” papar JO. Sementara itu, Kuasa Hukum JO, Rony Samloy, S.H. menyatakan tak ada orang yang kebal hukum atau bebas mencaci-maki apalagi memcemarkan nama baik orang lain di medsos. “Saya optimis penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dapat menggiring terlapor ke terali besi. Kami menduga ada pelaku -pelaku lain di balik perbuatan saudara AM itu, dan mereka semua harus digiring ke sel,” cetus advokat muda yang vokal ini. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama...

Next Post
Dorong Mutu Pembelajaran, Wabup Malra Buka Lokakarya Pendidikan INOVASI

Dorong Mutu Pembelajaran, Wabup Malra Buka Lokakarya Pendidikan INOVASI

Mus Mualim: Lokakarya Jadi Langkah Awal Perancangan Program Pendidikan di Maluku Tenggara

Mus Mualim: Lokakarya Jadi Langkah Awal Perancangan Program Pendidikan di Maluku Tenggara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id