REFMAL.ID,-MALRA- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, memerintahkan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melakukan evaluasi terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus namun tidak memiliki riwayat sebagai tenaga honorer.
Perintah tegas tersebut disampaikan Bupati menyusul adanya laporan masyarakat dan temuan internal yang mengindikasikan sejumlah peserta seleksi PPPK dinyatakan lolos, padahal tidak pernah mengabdi sebelumnya sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
“Saya sudah minta Wakil Bupati dan Sekda untuk evaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti ada yang tidak pernah honorer tapi bisa lulus, maka saya perintahkan agar dicoret dari daftar,” tegas Bupati saat membuka acara program Gerakan Ibu Hamil Sehat Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025 yang digelar di Taman Landmark, kawasan Ohoijang, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Bupati, proses seleksi PPPK harus dilakukan secara adil dan berdasarkan pengabdian serta kinerja para honorer yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di instansi Pemerintah Daerah.
Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja transparan serta menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme dalam pengolahan data dan kelulusan.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer dan seharusnya diprioritaskan,” lanjutnya.
Bupati juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. (RM-07)
Discussion about this post