Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Ada Oknum “Jurnalis Abal-Abal” dan Aktivis “Nau-Nau” di Berita Hoaks Soal 100 Ton Narkoba Masuk Maluku

Juli 20, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon –Pemberitaan di situs jejakkasus45.com berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak Skandal Nasional!” menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Artikel yang ditulis oleh oknum “jurnalis abal-abal” Jovandri Aditya Kalaimena dengan memuat pernyataan aktivis Fadel Rumakat tersebut dinilai tidak berdasar, berisi berita bohong, penuh sensasi, dan merusak citra Maluku, khususnya terhadap institusi penegak hukum yang sedang serius melawan peredaran narkoba.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Kepala BNNP Provinsi Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H.,S.IK.,M.H., kepada insan pers, Sabtu (19/7/2025) menyampaikan klarifikasi tegas atas pemberitaan tersebut:

“Fadel Rumakat bicara tanpa fakta dan data. Bisa jadi ini hanya demi cari panggung dan sensasi. Saat ini yang bersangkutan sedang kami cari untuk diminta klarifikasi dan membuat pernyataan resmi terkait berita sensasional tersebut,” tegas Dharmapala dalam rilis yang diterima Referensimaluku.id, Minggu (20/7).
Tanpa Konfirmasi, Tanpa Data, dan Layak Disebut HOAKS.

Dharmapala menegaskan, tidak ada konfirmasi atau data resmi yang menunjukkan adanya peredaran narkoba sebesar 100 ton di wilayah Maluku. Klaim tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal.

“Bahkan di kawasan Amerika Latin, yang menjadi pusat kartel narkoba dunia, jumlah penangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat,” tegas Dharmapala.

Atas dasar itu, lanjut Dharmapala, pemberitaan tersebut dinilai sebagai informasi menyesatkan, yang layak diberi label HOAKS, dan harus diviralkan sebagai bentuk edukasi publik.
Empat Poin Klarifikasi: Jaga Marwah Maluku, Jangan Tumbalkan Putra Daerah.

Pertama, Tidak Ada Konfirmasi Resmi. Tidak ada pernyataan dari BNN RI, Polda Maluku, Bea Cukai, atau lembaga penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut. “Ini murni berita spekulatif,” imbuh Dharmapala.

Kedua, Diduga Upaya Delegitimasi Tokoh Maluku. Maksudnya, ada kekhawatiran bahwa narasi ini sengaja dimainkan untuk melemahkan tokoh-tokoh Maluku di tingkat nasional, seperti Kepala BNN RI yang saat ini merupakan putra daerah Maluku, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.IK.,M.Si.

Ketiga, Fadel Rumakat Harus Klarifikasi. “Karena informasi berasal dari Fadel, maka yang perlu diklarifikasi adalah Fadel sendiri. Jika tidak mampu menunjukkan data sahih, maka berita ini harus ditarik, diberi label hoaks, dan diproses secara etik serta hukum,” tegas Dharmapala.

Keempat, KNPI dan Organisasi Kepemudaan Diminta Bergerak.
KNPI Maluku, elemen Cipayung, serta LSM lokal diminta segera menyikapi isu ini secara terbuka, menghadirkan klarifikasi, dan membangun narasi tandingan yang berimbang.
Ajakan Menjaga Persatuan dan Nalar Sehat.

Dharmapala juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh pemberitaan bombastis tanpa dasar. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Maluku dan persatuan, serta mengajak publik untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi.

“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Jangan mudah percaya berita yang tidak didukung fakta. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap narasi,” tutup Dharmapala. AKUI BERITA HOAKS

Sementara itu Fadel Rumakat yang dikonfirmasi Referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (20/7) petang mengakui apa yang diberitakan “jurnalis abal-abal” Jovandri Aditya Kalaimena adalah berita tidak benar atau HOAKS.

“Saya, Fadel Rumakat, selaku Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang telah menimbulkan diskursus publik mengenai dugaan aktivitas black market narkotika di wilayah perairan Maluku.

Pemberitaan tersebut saya rujuk dari sebuah tayangan di kanal YouTube yang ternyata bersifat fiktif dan tidak berbasis data yang sahih. Atas kelalaian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Maluku, para pemangku kepentingan, dan institusi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan instansi negara yang selama ini telah berupaya menjaga keamanan wilayah ini,” tulis Rumakat.

“Saya tegaskan bahwa niat awal saya adalah mendorong perhatian nasional terhadap pentingnya penguatan pengawasan di kawasan strategis Maluku, khususnya dalam konteks geopolitik dan geoekonomi. Mengingat Maluku adalah Penyangga Nasionalisme di Kawasan Pasifik. Namun saya menyadari bahwa menyampaikan informasi yang belum terverifikasi dengan baik dapat menciptakan keresahan dan miskomunikasi di tengah masyarakat”.

“Sebagai bagian dari generasi muda Maluku, saya tetap berkomitmen untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkotika di tanah air, khususnya di wilayah timur Indonesia. Saya juga siap untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam memperkuat edukasi publik, literasi digital, dan tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi di era media sosial yang berkembang cepat. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. Semoga ke depan, kita semua dapat lebih bijak dalam menyaring dan menyampaikan informasi kepada publik demi menjaga kehormatan dan marwah Maluku tercinta,” tutup Rumakat. (RM-07/RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama...

Next Post
DPRD Kabupaten MBD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-17

DPRD Kabupaten MBD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-17

STIS Mutiara Tual Gelar Pentas Seni, Wabup Malra Apresiasi Karya Mahasiswa

STIS Mutiara Tual Gelar Pentas Seni, Wabup Malra Apresiasi Karya Mahasiswa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id