REFMAL.ID, Ambon –Pemberitaan di situs jejakkasus45.com berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak Skandal Nasional!” menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Artikel yang ditulis oleh oknum “jurnalis abal-abal” Jovandri Aditya Kalaimena dengan memuat pernyataan aktivis Fadel Rumakat tersebut dinilai tidak berdasar, berisi berita bohong, penuh sensasi, dan merusak citra Maluku, khususnya terhadap institusi penegak hukum yang sedang serius melawan peredaran narkoba.
Kepala BNNP Provinsi Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H.,S.IK.,M.H., kepada insan pers, Sabtu (19/7/2025) menyampaikan klarifikasi tegas atas pemberitaan tersebut:
“Fadel Rumakat bicara tanpa fakta dan data. Bisa jadi ini hanya demi cari panggung dan sensasi. Saat ini yang bersangkutan sedang kami cari untuk diminta klarifikasi dan membuat pernyataan resmi terkait berita sensasional tersebut,” tegas Dharmapala dalam rilis yang diterima Referensimaluku.id, Minggu (20/7).
Tanpa Konfirmasi, Tanpa Data, dan Layak Disebut HOAKS.
Dharmapala menegaskan, tidak ada konfirmasi atau data resmi yang menunjukkan adanya peredaran narkoba sebesar 100 ton di wilayah Maluku. Klaim tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal.
“Bahkan di kawasan Amerika Latin, yang menjadi pusat kartel narkoba dunia, jumlah penangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat,” tegas Dharmapala.
Atas dasar itu, lanjut Dharmapala, pemberitaan tersebut dinilai sebagai informasi menyesatkan, yang layak diberi label HOAKS, dan harus diviralkan sebagai bentuk edukasi publik.
Empat Poin Klarifikasi: Jaga Marwah Maluku, Jangan Tumbalkan Putra Daerah.
Pertama, Tidak Ada Konfirmasi Resmi. Tidak ada pernyataan dari BNN RI, Polda Maluku, Bea Cukai, atau lembaga penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut. “Ini murni berita spekulatif,” imbuh Dharmapala.
Kedua, Diduga Upaya Delegitimasi Tokoh Maluku. Maksudnya, ada kekhawatiran bahwa narasi ini sengaja dimainkan untuk melemahkan tokoh-tokoh Maluku di tingkat nasional, seperti Kepala BNN RI yang saat ini merupakan putra daerah Maluku, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.IK.,M.Si.
Ketiga, Fadel Rumakat Harus Klarifikasi. “Karena informasi berasal dari Fadel, maka yang perlu diklarifikasi adalah Fadel sendiri. Jika tidak mampu menunjukkan data sahih, maka berita ini harus ditarik, diberi label hoaks, dan diproses secara etik serta hukum,” tegas Dharmapala.
Keempat, KNPI dan Organisasi Kepemudaan Diminta Bergerak.
KNPI Maluku, elemen Cipayung, serta LSM lokal diminta segera menyikapi isu ini secara terbuka, menghadirkan klarifikasi, dan membangun narasi tandingan yang berimbang.
Ajakan Menjaga Persatuan dan Nalar Sehat.
Dharmapala juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh pemberitaan bombastis tanpa dasar. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Maluku dan persatuan, serta mengajak publik untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Jangan mudah percaya berita yang tidak didukung fakta. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap narasi,” tutup Dharmapala. AKUI BERITA HOAKS
Sementara itu Fadel Rumakat yang dikonfirmasi Referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (20/7) petang mengakui apa yang diberitakan “jurnalis abal-abal” Jovandri Aditya Kalaimena adalah berita tidak benar atau HOAKS.
“Saya, Fadel Rumakat, selaku Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang telah menimbulkan diskursus publik mengenai dugaan aktivitas black market narkotika di wilayah perairan Maluku.
Pemberitaan tersebut saya rujuk dari sebuah tayangan di kanal YouTube yang ternyata bersifat fiktif dan tidak berbasis data yang sahih. Atas kelalaian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Maluku, para pemangku kepentingan, dan institusi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan instansi negara yang selama ini telah berupaya menjaga keamanan wilayah ini,” tulis Rumakat.
“Saya tegaskan bahwa niat awal saya adalah mendorong perhatian nasional terhadap pentingnya penguatan pengawasan di kawasan strategis Maluku, khususnya dalam konteks geopolitik dan geoekonomi. Mengingat Maluku adalah Penyangga Nasionalisme di Kawasan Pasifik. Namun saya menyadari bahwa menyampaikan informasi yang belum terverifikasi dengan baik dapat menciptakan keresahan dan miskomunikasi di tengah masyarakat”.
“Sebagai bagian dari generasi muda Maluku, saya tetap berkomitmen untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkotika di tanah air, khususnya di wilayah timur Indonesia. Saya juga siap untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam memperkuat edukasi publik, literasi digital, dan tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi di era media sosial yang berkembang cepat. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. Semoga ke depan, kita semua dapat lebih bijak dalam menyaring dan menyampaikan informasi kepada publik demi menjaga kehormatan dan marwah Maluku tercinta,” tutup Rumakat. (RM-07/RM-02)
Discussion about this post