REFMAL.ID ,-TUAL-Dalam mewujudkan lingkungan Lapas bersih dari narkoba (Bersinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual, Polres Maluku Tenggara dan Dinas Kesehatan Maluku Tenggara melaksanakan test urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP),bertempat di Aula Lapas Tual, Rabu (2/7/2025).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Tual Bersinar, serta menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Test urine yang digelar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Tual yang aman dan bersih dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan.
Test urine dilaksanakan kerja sama dengan BNN Kota Tual, Polres Maluku Tenggara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara merupakan upaya bersama yang strategis untuk mencegah penyebaran Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Lapas Kelas IIB Tual sebagai institusi yang bebas dari Narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Nurchalis, mengatakan bahwa pelaksanaan test urine ini akan menjadi program rutin di Lapas Kelas IIB Tual.
“Pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan terbebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada BNN Kota Tual, Polres Maluku Tenggara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara yang mendukung pelaksanaan test urine ini. Ia berharap kesadaran akan bahaya Narkoba semakin ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan Lapas Tual tetapi juga di masyarakat luas.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari Narkoba,” harapnya.
Test urine ini juga dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sebagai tindak lanjut dari perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan visi dan misi Presiden “Asta Cita” dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
Pelaksanaan test urine merupakan bagian dari langkah konkrit Lapas Tual dalam menerapkan prinsip “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan” yang mencakup beberapa upaya seperti pengawasan ketat terhadap peredaran Narkoba, pembinaan intensif terhadap warga binaan, serta penguatan petugas dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lapas Tual.
BNN Kota Tual, Polres maluku Tenggara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tual, mereka berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi pegawai dan warga binaan Lapas Tual, khususnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kepulauan Kei ini.
Selain itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya, terutama di lingkungan Lapas Tual. Hasil pemeriksaan dari tes urine tersebut menunjukkan 35 Orang Pegawai dan 50 Orang warga binaan Lapas Tual dinyatakan negatif Narkoba. (RM-07)
Discussion about this post