REFMAL.ID, Ambon – Ribuan guru yang tersebar di 11 kota/kabupaten di Provinsi Maluku saban hari masih terus menanyakan waktu pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama Tahun Anggaran (TA) 2024 dan semester I TA 2025 yang tak kunjung dicairkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku maupun dinas pendidikan di wilayah masing-masing selama setahun terakhir ini.
Sudah begitu, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku maupun pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku seolah-olah tak bertaji alias “sontoloyo”. Wakil rakyat lebih sibuk mengomentari kasus dugaan pencurian puluhan karung berisi dokumen alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah/Dana Alokasi Khusus (BOS/DAK) bidang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) TA 2019 hingga TA 2024 di Disdikbud Promal.
Soal TPP ribuan guru seakan dilupakan para pemangku kepentingan di Maluku. Setali tiga uang. Sikap tak jelas juga ditunjukkan pengurus PGRI Maluku. Mereka hanya fokus pada masalah pemerataan tenaga guru di semua jenjang pendidikan.
“Katong (kita) tiap hari laksanakan tugas selama setahun, tapi hak kita untuk dapat TPP tidak dibayarkan negara. Katong ini seperti dijajah bangsa sendiri,” keluh sejumlah guru di Ambon, Senin (30/6/2025).
Mereka meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Promal tidak mengalihkan isu pencairan TPP dengan kehilangan dokumen BOS/DAK bidang SMA/SMK di instansi teknis pendidikan menengah dan kejuruan itu.
“Semoga isu belum dicairkannya TPP tidak dialihkan dengan isu kehilangan dokumen BOS/DAK di Disdikbud Promal,” ketus mereka. Sementara itu sejumlah guru di Kabupaten Maluku Tenggara juga mengeluhkan belum dibayarkannya TPP selama lebih kurang sembilan bulan terakhir. “Katong sampe sekarang sudah 9 bulan belum dapat TPP, padahal katong aktif mengajar selama 12 bulan,” keluh dua orang guru dari Langgur kepada Referensimaluku.id, Minggu (29/6) malam.
Informasi yang diperoleh media ini berdasarkan percakapan sejumlah insan media dengan Plt Kepala Disdikbud Promal James Leiwakabessy disebutkan khusus untuk penyaluran TPP di kabupaten Maluku Barat Daya saat ini masih terkendala rekapan data kehadiran melalui indikasi sidik jari atau “absensi fingerprint”.
Kebijakan ini dianggap merugikan tenaga guru di wilayah perbatasan Republik Indonesia, Australia dan Timor Leste itu mengingat wilayah itu masih mengalami kerawanan jaringan informasi dan telekomunikasi. “Kan bisa pakai daftar hadir untuk sementara waktu yang penting TPP dicairkan,” keluh sejumlah guru dari Tiakur, ibu kota Kabupaten berjuluk Kalwedo itu. (RM-02/RM-06/RM-04)
Discussion about this post