Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tak Respons Somasi, Mantan Sekretaris IKADIN Maluku Bakal Dipolisikan

Juni 27, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon –Dewan Kehormatan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Maluku menegaskan akan melayangkan somasi kedua kepada mantan Sekretaris DPD IKADIN Maluku, Barbalina Matulessy, terkait dugaan penggelapan dana organisasi advokat tertua di Indonesia ini berkisar Rp16-20 juta.

Baca Juga

Dari Air Mengalir Harapan: Lapas Tual Hadirkan Program Pengolahan Air Minum untuk Bekali Warga Binaan

Hadiri Pelantikan Dr Syawal sebagai Rektor Unidar, Wagub Vanath Minta Jangan Rusakkan Kampus dengan Sikap Ego

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Laporan polisi menjadi alternatif terakhir jika BM tak merespons positif somasi yang dilayangkan DPD IKADIN Maluku.
Anggota Dewan Kehormatan DPD IKADIN Maluku Syukur Kaliky saat dikonfirmasi di Ambon, Selasa (24/6/2025) mengatakan, somasi kedua belum dilayangkan karena pihaknya masih mempersiapkan format laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.

Koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga masih berlangsung.
“Kami akan menyampaikan somasi kedua kepada yang bersangkutan, dan (kami) juga akan mengajukan laporan ke Polda Maluku. Kenapa Polda, karena yang bersangkutan (Barbalina Matulessy) saat ini berada di Kota Tual. Keterlambatan ini karena kami harus berkoordinasi dengan DPP terlebih dahulu,” ujar Kaliky.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa somasi pertama telah dilayangkan pada awal Juni 2025, namun hingga kini Barbalina belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Barbalina, yang juga dosen di Universitas Nyingrat Tual, diduga mengalihkan dana Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang disetor peserta angkatan II Tahun 2023 ke rekening pribadinya, bukan ke rekening resmi DPD IKADIN. Dana tersebut berkisar Rp16-20 juta.

“Walaupun nominalnya tidak terlalu besar, namun dalam konteks pertanggungjawaban organisasi, hal ini harus dipertanggungjawabkan. Seharusnya dana disetor langsung ke rekening organisasi, bukan ke rekening pribadi,” ujar sumber sebelumnya.
Ketua Dewan Kehormatan IKADIN Maluku, John Hitijahubessy, juga membenarkan adanya somasi yang telah dilayangkan kepada Barbalina.
Kasus ini menjadi perhatian serius di internal IKADIN Maluku dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dari Air Mengalir Harapan: Lapas Tual Hadirkan Program Pengolahan Air Minum untuk Bekali Warga Binaan

Dari Air Mengalir Harapan: Lapas Tual Hadirkan Program Pengolahan Air Minum untuk Bekali Warga Binaan

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL- Di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual,...

Hadiri Pelantikan Dr Syawal sebagai Rektor Unidar, Wagub Vanath Minta Jangan Rusakkan Kampus dengan Sikap Ego

Hadiri Pelantikan Dr Syawal sebagai Rektor Unidar, Wagub Vanath Minta Jangan Rusakkan Kampus dengan Sikap Ego

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,...

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjemput langsung...

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku,-TUAL- Bertempat di Aula Karel Satsuitubun Lapas Kelas IIB...

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Di wilayah Papua dan Maluku yang luas dan...

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL- Jeruji besi tak lagi menjadi batas bagi kreativitas...

Next Post
LSM, Aktivis dan Sejumlah Oknum Jurnalis Diduga Jadikan Satker BPJN Maluku “ATM Berjalan”, Lapar Demo, Kenyang Puji Setinggi Langit.

LSM, Aktivis dan Sejumlah Oknum Jurnalis Diduga Jadikan Satker BPJN Maluku "ATM Berjalan", Lapar Demo, Kenyang Puji Setinggi Langit.

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Hakim Vonis Brian 13 Tahun Penjara

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Hakim Vonis Brian 13 Tahun Penjara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id