REFMAL.ID, Ambon – Setelah bergerak cepat menindaklanjuti laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku James Leiwakabessy soal dugaan pencurian dan penghilangan 30 karung berisi dokumen-dokumen alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kamis (26/6/2025) siang hingga malam, polisi kembali melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruangan Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdikbud Promal. Untuk kasus dugaan pencurian dokumen dana BOS dan DAK bidang SMK Disdikbud Promal, tim penyelidik Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa sembilan saksi termasuk Kepala Bidang SMK Anisa, SE, untuk kasus serupa polisi baru memeriksa pelapor. Nomor laporan polisinya atau LPnya 347.
“Polisi baru periksa satu saksi pelapor dan masih tahap penyelidikan. Saat ini tim sedang lakukan olah TKP di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bersama dengan Inafis Polda Maluku,” jelas Kepala Seksi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet Luhukay menjawab pertanyaan Referensimaluku.id, Kamis (26/6) malam.
Luhukay menjelaskan untuk mengembangkan penyelidikan perkara pencurian dokumen dana BOS dan DAK pendidikan di Disdikbud Promal, pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. “Sudah tujuh saksi yang diperiksa sejak tadi siang,” jelas Luhukay. (RM-02)
Discussion about this post