REFMAL.ID,-Ambon – Masalah tumpukan sampah di Kota Ambon masih banya di temukan di siang hari. Tak ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang ditentukan.
“Setiap hari masih terjadi pembungaan sampah oleh masyarakat yang tidak tepat waktu”, kata Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang ditemui media ini saat mengenjungi Mall Pelayanan Publik Pemkot Ambon yang bertempat di Ambon Plaza, Selasa (17/6/2025).
Wattimena mengatakan Regulasi Pemkot Ambon itu jelas. Jelasnya apa, di Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah mulai dari sampah rumah tangga sampai dengan di angkut di tempat pembuangan sampah (TPS), ada kewajiban yang penuhi oleh masyarakat. Pertama, buang sampah itu mulai pukul 10.00 malam hingga pukul 05.00 WIT, pagi, dan itu Perda yang bilang begitu, ujar Wattimena.
“Kalau sudah di luar jam itu tidak bisa karena jam 06.00 atau paling lambat jam 08.00 WIT mobil sudah angkat sampah – sampah di TPS. Kalau sudah bersih masyarakat masih membuang, maka sampah tidak pernah hilang di Kota ini dari penglihatan kita”, ujar Wattimena.
Walikota Ambon menghimbau kepada masyarakat agar buang sampah pada TPS yang sudah di sediakan oleh pemerintah dan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jangan buang sampah di siang hari baik itu di TPS, maupun jurang, lereng bukit, sungai, dan laut, tunggu sampai jam 10 malam baru buang sampah, imbuhnya.
Tanggung jawab pemerintah kota hari ini adalah memperbaiki kapasitas pemerintah. 10 buah unit mobil sampah dalam proses pengadaan, kemudian merubah seluruh TPS di Kota Ambon. Dari semula tempat pembuangan di bak – bak biton di ganti dengan kontener – kontener plastik higenis.
Lanjut Wattimena, pemerintah Kota sementara mencari mesing pengelolaan sampah yang praktis yang bisa dibuat di lima Kecamatan di Kota Ambon, namun tentunya butuh waktu proses, dan sambil menunggu proses itu kami berharap masyarakat ikut membantu kerja – kerja pemerintah yaitu buang sampah pada tempatnya, harap Wattimena.
“Kemarin, kami bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional meninjau salah satu lokasi TPA di Kota Ambon, dan TPA ini akan di bantu untuk di perbaiki dari sistem open dumping ke sistem landfill atau pengelolaan sampah terintegrasi yang bisa menghabiskan sampah tidak lagi penampungan terbuka”, tandasnya. (RM-04)
Discussion about this post