REFMAL.ID,-AMBON –Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Wamendes Ariza Patria melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Maluku dalam rangka peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,bertempat di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Rabu (18/6/2025)
Disela kunjungan kerja ini Mendes PDT yang didampingi oleh Wamendes PDT, sekaligus melakukan dialog bersama dalam tema “ Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdeskel MP) bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan peserta lainnya.
Koperasi Desa Merah putih dibentuk berdasarkan Inpres N0. 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan tujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Juga bertujuan untuk menekan harga di tingkat konsumen,meningkatkan harga ditingkat petani, memperpendek rantai pasokan,meningkatkan inklusi keuangan dan menjadi ekselarator, konsolidator serta aggregator UMKM,
Dalam sambutannya Mendes PDT mengatakan Koperasi Desa merah putih adalah gagasan besar, ide besar presiden Prabowo Subianto dan Koperasi Merah putih benar-benar hadir ditengah masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tahap pertama yaitu pembentukan Kopdeskel melalui Musyawarah Desa (Musdes)Khusus telah dilalui dan saat ini telah memasuki tahap kedua.
“Untuk keberlanjutan program telah dibentuk satgas Koperasi Desa Merah putih di level Nasional hingga Kabupaten Kota. Dilevel provinsi dan Kabupaten/Kota ,Gubernur dan Bupati /Walikota otomatis menjadi Ketua satgas dan wakil satgas adalah OPD terkait pada masing-masing level. “ kalau bisa Pak Gubernur membagi wilayah kerja OPD serta tugas dan tanggungjawab masing-masing” sarannya
Mendes PDT juga menjelaskan bahwa untuk bisnis dalam Koperasi ini bisa disesuaikan dengan kearifan lokal atau potensi daerah masing-masing,
“Kami senang dan bangga atas pencapaian Provinsi Maluku dan kami akan lakukan Pendampingan dan Pemberdayaan, karena sesuai perintah Presiden agar bukan hanya membentuk dan formalitas, tetapi Koperasi ini harus betul-betul terasa manfaatnya oleh seluruh rakyat Maluku,” ungkapnya.
Mendes PDT juga Penyerahan SK dari Menteri Desa & PDT kepada 11 Kabupaten/Kota, yang diwakili oleh Bupati dan Walokota se provinsi Maluku sebagai tanda terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di 11 kabupaten Kota se Maluku
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya memaparkan bahwa sampai saat ini 1.235 Desa/Kelurahan di provinsi Maluku telah selesai atau 100% melakukan musyawarah khusus pembentukan koperasi Desa Merah Putih.
Sebanyak 534 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki Akta Badan Hukum Koperasi dan 701 Desa/Kelurahan sedang dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi.
“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah Maluku,” ucapnya.
Ia berharap agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Anggota DPR RI Dapil Maluku Widya Pratiwi Murad dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya siap mendukung penuh seluruh kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat serta mengawal program-program strategis khususnya Koperasi Merah Putih agar dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat desa di Provinsi Maluku.
Hadir dalam dialog, Wakil Menteri Desa PDT RI Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Anggota DPD RI Maluku Novita Anakotta dan DPR RI Dapil Maluku Widya Pratiwi Murad, Staf Ahli Menko Pangan, Staf Ahli Menteri Desa dan Kementerian Koperasi, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Maluku dan tamu undangan lainnya. (RM-08)
Discussion about this post