REFMALID,-LANGGUR- Gelombang penolakan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) semakin menguat. Puluhan warga dari berbagai latar belakang berkumpul dalam sebuah forum konsolidasi yang digelar di Cafe Kanda, Kota Tual, Selasa (17/6/2025).
Acara yang digagas oleh masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dukung Lingkungan (AMDAL) Evav ini bertujuan menyatukan suara dan strategi dalam menolak proyek pertambangan yang dianggap tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat jangka panjang.
“Kami hidup dari tanah, laut, dan hutan. Jika tambang ini terus beroperasi maka semuanya akan hancur. Kami tidak akan tinggal diam, kami sudah bersepakat untuk melakukan aksi penolakan pada hari Sabtu 21 Juni mendatang, tujuannya cuman satu yaitu hentikan penambangan di Pulau Kei Besar,” ujar Ari Lusubun, yang ditunjuk sebagai koordinator aksi.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai kekhawatiran mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hilangnya lahan pertanian, hingga potensi konflik sosial.
Mereka menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan izin pertambangan milik PT. Baru Licin di wilayah tersebut dan segera meninjau ulang kebijakan investasi yang tidak berkelanjutan.
Selain diskusi, forum ini juga menghasilkan pernyataan sikap bersama yang akan dikirimkan ke kementerian terkait.
“Ini bukan sekedar soal tambang. Ini soal hak hidup dan keadilan ekologis,” tegas Ketua Cabang GMNI Maluku Tenggara ini.
Sebagai informasi, gerakan ini merupakan bagian dari tren penolakan yang telah dilakukan oleh sejumlah pemuda di Jakarta dan Ambon. Olehnya itu, masyarakat yang tergabung dalam forum ini terpanggil untuk menyuarakan hak kepedulian terhadap lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan di Bumi Larvul Ngabal. (RM-07)
Discussion about this post