REFMAL.ID, Ambon – Selama lebih kurang lima tahun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku tak lebih dari sekadar “sarang penyamun” alias instansi yang diatur makelar proyek. Alhasil, selama kurun waktu tersebut kualitas pendidikan Maluku di level nasional terus mengalami penurunan drastis, sehingga wajar jika dunia pendidikan Maluku berada di urutan ke-34 dari 48 provinsi di Tanah Air.
Ironisnya, hak-hak guru, seperti sertifikasi, Tunjangan Kinerja, Tambahan Penghasilan Pegawai dan tunjangan lain sengaja dikebiri dan “dirampok” untuk memperkaya diri para pejabat penyokong “Rezim Tukang Tou” (pencuri/maling) kepeng negara.
Beberapa sumber terpercaya Referensimaluku.id di Dinas Dikbud Maluku mengungkapkan selama lima tahun lebih penempatan pejabat di Dinas Dikbud Maluku tidak mengedepankan azas “The Man Behind The Gun” atau “The Right Man on the Right Place”, tetapi atas selera penguasa otoriter di Maluku. Seyogianya dunia pendidikan ditempati sarjana-sarjana pendidikan, namun yang ditempatkan sebagai kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan jabatan penting lain adalah Sarjana Pemerintahan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
Pejabat-pejabat berbasis ilmu pendidikan “ditendang” atau dimutasi ke instansi lain dan kabupaten-kabupaten lain di Maluku. “Jadi selama beberapa tahun setiap rapat di dinas tidak pernah dibahas format tepat memperbaiki kualitas pendidikan di Maluku.Hanya yang dibahas proyek dan proyek. Dinas sudah seperti tempat berkumpul para pengelola dan pengatur proyek,” ungkap sejumlah sumber kepada referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (14/6/2025).
Sumber melanjutkan, butuh kerja keras dan keberanian Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dari cengkeraman “tikus-tikus berdasi” yang solid membangun koncoisme dan nepotisme di Dinas Dikbud Maluku. “Sekarang semua tergantung komitmen dan keberanian Gubernur Maluku Pak Hendrik Lewerissa untuk memutus mata rantai kepentingan kelompok kepentingan yang menjadikan Dinas Dikbud Maluku sebagai sarang para ‘penyamun’. Kalau bukan sekarang kapan lagi. Tentu hal itu demi kemajuan dunia pendidikan Maluku saat ini dan ke depan,” sebut sumber. (Tim RM)
Discussion about this post