REFMAL.ID,-Ambon–Komisi II DPRD Maluku dalam waktu dekat akan menyurati pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, terkait proyek reboisasi mangkrak yang ditemui dibeberapa Kabupaten di Maluku.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo saat ditemui awak media di ruang lobi kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (12/06/2025).
Menurut Wadjo, proyek reboisasi dihampir semua kabupaten dinilai gagal total atau mangkrak, bahkan diduga terindikasi korupsi hingga menimbulkan kerugian negara.
“Ada beberapa proyek yang terindikasi korupsi, bahkan kami juga sudah menyampaikan di forum rapat internal komisi, untuk merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam di dinas Kehutanan,” ucap Wadjo.
Lebih lanjut Wadjo menyatakan dari hasil evaluasi pihaknya juga berkesimpulan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat sangat lemah.
“Kami juga akan menyampaikan rekomendasi kepada inspektorat untuk memaparkan hasil temuan perhitungan kerugian keuangan Negara di tahun 2024,” paparnya. (RM-02)
Discussion about this post