REFMAL.ID, Ambon – Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku yang terletak di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, hingga kini belum rampung direhabilitasi. Ada dugaan anggaran sebesar Rp.3, 5 Miliar bagi rehabilitasi Rumdis Gubernur Maluku selama lima tahun anggaran, 2019-2024, dirampok oknum pejabat di Sekretariat Daerah (Setda) dan Biro Umum Setda Maluku.
Lambatnya penyelesaian rehabilitasi rumdis Gubernur Maluku ini menurut informasi yang layak dipercaya, dikarenakan banyaknya bagian rumdis tersebut yang sudah rapuh sehingga harus diperbaiki total.
Artinya rumdis ini masuk dalam katagori kerusakan berat, sehingga memerlukan waktu cukup lama untuk menyelesaikannya.
Namun yang aneh, walaupun rumdis ini mengalami kerusakan berat, bahkan tidak ada yang merawatnya, tapi setiap tahun terhitung sejak 2019 hingga 2024, ada dana yang dikucurkan untuk pngadaan perlengkapan rumdis Gubernur Maluku sbesar Rp. 3,5 Millliar sehingga hal ini patut dipertanyakan.
Data yang ada pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Maluku mengungkapkan dana sebesar Rp. 3,5 Milliar saat itu menjadi tanggung jawab dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Provinsi Maluku, yang dipercayakan untuk melakukan pengadaan.
Kedua OPD dimaksud masing masing Sekertariat Daerah dan Biro Umum.
Sekretariat Daerah mengelola dana untuk pengadaan sebesar Rp. 3,1 Miliar, sedangkan Biro Umum sebesar Rp. 400 juta.
Kini di tahun 2025 ada rencana Biro Umum Setda Maluku melakukan pengadaan baru untuk rumdis dimaksud dengan dana yang sama seperti tahun-tahun lalu yaitu sebesar Rp. 3,5 Miliar.
“Menjadi pertanyaan kalau memang di tahun-tahun yang lalu ada pengadaan perlengkapan rumdis seperti tempat tidur, sofa, gordin, televisi, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor dan alat dapur lain nya, lalu untuk apa ada ang garan pengadaan baru di tahun 2025 ini.
Ada dugaan bahwa di tahun-tahun lalu ada anggaran untuk pengadaan perleng kapan rumdis, tapi dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya,” beber Koordinator Wilayah Maluku LSM LIRA Jan Sariwating kepada Referensimaluku.id, Rabu (13/6/2025).
“Oleh sebab itu Gubernur Maluku pak Hendrik Lewerissa diminta untuk memanggil pimpinan kedua OPD ini untuk dimintai penjelasannya sekitar anggaran pengadaan perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku tahun 2019 sampai 2024 sebesar Rp. 3,5 Miliar,” seru Sariwating.
“Kalau memang anggaran pada tahun-tahun lalu belum digunakan, maka harus segera dikembalikan ke kas daerah, tapi kalau sudah digunakan maka phisik dari hasil peng adaan harus bisa dipertang gungjawabkan,” tandas Sariwating.
Seperti diketahui untuk 2019 sampai 2024 ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadan ini. Antara lain di tahun 2019 dimenangkan oleh CV. Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 2,6 Milliar.
Tahun 2020 dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 250 Juta.
Tahun 2021 dimenangkan oleh CV. Megah Aru Jaya dengan anggaran sebesar Rp. 250 Juta.
Kemudian di tahun 2024 dimenangkan oleh Monde de Marco dengan anggaran sebesar Rp. 400 juta.
“Menurut Karo Umum kalau benar di tahun 2025 ini ada prioritas untuk anggaran baru sebesar Rp. 3,5 Miliar yang akan diproyeksikan sebagai pengadaan perlengkapan bagi rumdis Gubernur Maluku tanpa proses lelang, apakah salah satu dari kontraktor di atas yang akan ditunjuk untuk melakukan pengadaan, kita lihat nanti,” ungkap Sariwating. (RM-06)
Discussion about this post