REFNAL.ID,-Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para Jaksa Penuntut Umum yang melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (3/6/2025).
Kepala Kejati Maluku Agoes SP didampingi Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe. Kedatangan Kajati Agoes SP, tiba – tiba muncul dengan berjalan kaki.
“Kita memastikan aja persidangan. Sidang atau ngak sidang itu aja. Para Jaksa sudah ditempat atau ngak, biasanya Jam 9 itu sudah sidang atau belum”, ujar Agoes SP.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang biasa disebut ASP, diketahui melakukan sidak terhadap para Jaksa yang sementara melakukan aktifitas persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, beliau ingin memastikan keberadaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ambon sekaligus melihat proses penanganan perkara yang sedang ditangani para Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon.
Sidak yang lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka akan di tindak tegas, katanya.
Selain itu, Kajati Agoes SP yang langsung menuju ke ruang Jaksa pada Pengadilan Negeri Ambon, melakukan brieffing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang hadir, baik yang sedang menanangani Perkara Tindak Pidana Umum maupun Perkara Tindak Pidana Korupsi.
“Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian” Tegas Kajati. (RM-04)
Discussion about this post