REFMAL.ID,- AMBON : Mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan (2009-2014) Zainuddin Boy mengakui kalau dirinya masih “bautang” (memiliki hutang) ke PT. Dok Perkapalan Waiame senilai Rp475 juta terhitung sejak tahun 2020.
Zainuddin Boy (ZB) kini menjabat Komisaris Utama PT. Dok Perkapalan Waiame setelah ditunjuk Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa beberapa bulan lalu.
Jabatan hangat yang kini dipegang ZB di perusahaan berplat merah justru kini lagi dirundung masalah “pancuri kepeng negara” lebih kurang Rp. 3,7 Miliar.
Setelah mencium ada upaya “tou” (mencuri, maling) uang sebesar itu, Kejaksaan Negeri Ambon lalu membentuk tim khusus membongkar “sarang pancuri” di PT. Dok Perkapalan Waiame.
Kasus rampok uang negara secara berjamaah tersebut telah berstatus penyidikan dengan nomenklatur perkara Tata Pengelolaan Keuangan PT. Dok Perkapalan Waiame tahun 2020-2024 senilai Rp177 miliar.
Hutang ZB merupakan bagian dari sumber perkara yang disidik jaksa flamboyan Azer Orno dan rekan-rekannya dari Kejari Ambon. Hal ini terbongkar saat penyidik mengantongi laporan keuangan dok perkapalan Waiame yang awalnya serba manipulatif dan akal-akalan dengan menyeimbangkan neraca di bagian pendapatan dan pengeluaran. Walaupun ada surplus hal mana diperkuat penyertaan modal dari Bank Maluku dan BNI Cabang Ambon, namun manajemen PT Dok Perkapalan Waiame sengaja membuat neraca tidak benar untuk mengelabui aparat penegak hukum. Setelah pemeriksaan saksi-saksi barulah terbongkar semua skenario busuk merampok uang negara di PT Dok Perkapalan Waiame. Ironisnya, ZB dengan lantang mengakui masih “bautang” Rp. 475 Juta dan sampai saat ini belum melunasi hutang tersebut meski telah berstatus sebagai Komisaris Utama di PT. Dok Perkapalan Perkapalan Waiame.
“Ia benar, kisaran seperti itu (Rp. 475 juta). Belum (belum lunas),” akui ZB saat dihubungi lewat telp Minggu, 1 Juni 2025
Hutang ZB tersebut diduga berasal dari PT. Bipolo Gidin yang mengelola Tol kapal laut di Buru Selatan. Uang ratusan juta itu harus dibayarkan ke Dok Perkapalan Wayame. Hanya saja, ZB yang saat itu menjabat Direktur PT. Bipolo Gidin banyak beralasan untuk melunasinya.
“Ia, benar. Belum (belum lunas) sekitar 19-20 (tahun 2019 atau tahun 2020),” ujar ZB kepada wartawan.
Menyinggung soal pemeriksaan dirinya, ZB mengaku belum diperiksa dalam kasus yang sedang disidik tim jaksa Kejari Ambon, dengan alasan baru beberapa bulan bertugas di Dok Perkapalan Waiame.
Sementara hutangnya yang diduga ikut dijadikan masalah dari sumber kasus “pancuri kepeng negara”, ZB mengaku tak gentar dan dirinya siap diperiksa, jika dipanggil tim penyidik Kejari setempat.
“Iya (kalau dipanggil), saya siap (siap diperiksa,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ZB memiliki hubungan dekat Wilis Ayu Lestari (WAL), Manajer Keuangan dan Akutansi pada PT. Dok Perkapalan Waiame.
Keduanya disebut pernah mengabdikan diri pada PT. Bipolo Gidin. ZB kalah itu mengundurkan diri karena masuk dalam bursa pencalonan Wakil Bupati Bursel tahun 2020.
Saat itu ZB ramai diberitakan terkait dugaan pemalsuan empat tanda tangan direksi pada PT Bipolo Gidin. Kasusnya terbongkar setelah uang ratusan juta yang dipinjam tak bisa diganti.
Sementara WAL kabarnya ikut dipecat, karena diduga dari perbuatannya membuat perusahaan yang bergerak di jasa perkapalan itu mengalami kemacetan.
“Nah WAL ini kemudian ke Jawa, Surabaya. Di sana, ia bertemu dengan pimpinan sekarang ini (Slamet Riyadi/SR), lalu dibawa ke Dok Perkapalan Waiame dan tanpa melalui proses perekrutan yang profesional WAL langsung dipercayakan menjadi Manajer Keuangan dan Akutansi Dok Waiame. Jadi kejahatan WA ini sudah lama,” kata sumber.
WAL sendiri sudah diperiksa tim penyidik Kejari Ambon. Bahkan dari tangannya, penyidik Kejari Ambon berhasil menyita sejumlah aset mewah, mulai dari puluhan tas bermerek, dua unit mobil mewah, jam tangan, perhiasan emas, uang miliaran rupiah di rekening pribadi dan kemungkinan penginapan di Jawa Timur dalam waktu dekat ini. (Tim RM)
Discussion about this post