REFMAL.ID,-LANGGUR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual terus berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025) mengatakan bahwa, Lapas Kelas II B Tual berkomitmen nyata untuk menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.
“Kita di Lapas Kelas II B Tual terus memerangi narkoba dan barang terlarang seperti penggunaan telepon genggam bagi warga binaan. Ini merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen, dan jika ada yang sengaja memasukkan maka akan di proses,” tegas Nurchalis.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi
barang terlarang masuk di dalam Lapas, pihaknya memeriksa secara ketat setiap barang titipan atau barang bawaan pengunjung dengan menggunakan alat detektor.
“Setiap barang titipan atau barang bawaan yang masuk di lingkungan Lapas kami memeriksa dengan alat detektor sebelum diserahkan kepada warga binaan,” tutup Nurchalis. (RM-07)
Discussion about this post