Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Koperasi Desa Merah Putih Negeri Soya Resmi Terbentuk, Butuh kolaborasi dan Sinergitas Bukan Ego Sektoral

Mei 24, 2025
in DESA, Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, AMBON –Pemerintah Negeri Soya Resmi membentuk Koperasi Desa merah Putih dengan melaksanakan kegiatan Musyawarah Khusus (MUSDESUS) bertempat di Kantor Saniri Negeri Soya Kecamatan Sirimau Ambon,(23/5/2025)

Baca Juga

Ambon Mantapkan Diri Jadi Smart City, Infrastruktur Digital dan Literasi Sosial Jadi Prioritas

Direktur Kemkomdigi Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

Ini Pesan Walikota Ambon di HUT Ke -450 Tahun Kota Ambon

Pemerintah Negeri Soya menyambut baik program Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) no 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KOPDESKEL MP) Yang mana koperasi Merah putih negeri Soya adalah koperasi bentukan baru bukan koperasi revitalisasi atau Koperasi pengembang dari koperasi yang telah ada,.

Kegiatahn Musyawarah Khusus Pembentukan Kopdeskel MP dibuka oleh perwakilan dari Kecamatan Sirimau dan dipimpin oleh Ketua Saniri dan Sekertaris Saniri Negeri Soya dan salah satu anggota. Kegiatan Musdesus berhasil memilih 5 orang pengurus dengan komposisi ketua, Wakil Ketua Bidang Unit Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota ,Sekertaris dan bendahara. Dilanjutkan dengan pemilihan pengawas diantaranya dua orang pengawas dan Kepala Desa/Negeri sebagai Ketua pengawas((Ex offcio),

Kepala Negeri Soya, Herve R J Rehatta,SE dalam sambutannya mendukung penuh dibentuknya Kopdes Merah Putih di Negeri Soya dan berharap koperasi yang dibentuk akan melihat potensi-potensi yang ada di Desa untuk dikelola dan dikembangkan dengan baik dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Negeri Soya.

Terkait dengan keterlambatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon, salah satu satu pendamping desa yang tidak mau disebut namanya membenarkan hal tersebut ” seharusnya Kopdeskel MP segera dibentuk pasca terbitnya Inpres No 9 Tahun 2025 tertanggal 27 Maret. Ada mekanisme dan ada tahapan yang harus dilalui mulai sosialisasi di level Kabupaten/Kota sampai ke desa.

Kami dari pendamping desa yang merupakan perpanjangan tangan Kementrian Desa PDT dari Provinsi sampai tingkat Desa juga telah mendapatkan amanah untuk melaksanakan tugas dari Kementrian Desa PDT melalui surat edaran, rapat dan sosialisasi internal Kementrian Desa PDT maupun dengan lintas K/L terkait yang merupakan satu dari 16 K/L tersebut untuk melaksanakan tugas kami mendorong percepatan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa, keterlambatan ini bukan kesalahan Desa, semua desa di Kota Ambon menyambut baik Insturksi presiden ini dan siap membentuk Koperasi di Desa. Bahkan sampai saat ini sudah terbentuk delapan(8) Koperasi Merah Putih di Desa diantaranya empat desa di Kecamatan Nusaniwe (Amahusu,Urimeseng, Latuhalat dan Seilale). Tiga desa di Kecamatan Sirimau ( Hative Kecil , Batu Merah dan Soya. Satu desa Kecamatan Leitumur Selatan (Kilang).

Sementara Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon dijadwalkan memulai pembentukan Sabtu besok diantaranya Desa Negeri Lama dan Desa Hunut dan diikuti desa lainnya sampai dengan batas akhir tgl 31 nanti.

Kami para pendamping dari level TAPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa beserta Camat di masing-masing kecamatan telah melakukan langkah percepatan dengan melakukan penjadwalan Musdesus di setiap desa dan melakukan pendampingan terkait juklak Musdesus dan dokumen yang perlu disiapkan desa untuk pelaksanaan Musdesus nanti”. ucapnya.

Inpres No 9 tahun 2025 selain mengatur tugas dan kewenangan K/L terkait, juga ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati, sehingga dalam melakukan percepatan pembentukan KDMP, Gubernur dan Bupati/Walikota memiliki peranan penting.

Langkah percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tidak terlepas dari peran OPD dinas terkait di setiap level. Butuh kolaborasi dan sinergi pemerintah daerah dalam melakukan strategi percepatan pembentukan Kopdeskel MP. Ini bukan hanya tugas dari OPD atau Dinas tertentu saja, tapi semua pemangku kepentingan baik pusat sampai di daerah. Ego sektoral birokrasi sering mengalahkan akal sehat dan kepentingan masyarakat.

Salah satu akbibatnya adalah keterlambatan implementasi, sulitnya berkoordinasi akan menghambat terciptanya sinergitas ini adalah penghambat terbesar.

“Kami pendamping desa bahkan dinggap tidak memiliki peran apapun dalam pelaksanaan percepatan pembentukan Koperasi Desa merah Putih, tidak dibutuhkan. Hanya karena saat sosialisasi pertamakalinya di salah satu kecamatan kami mengusulkan minimal antara Dinas koperasi yang membawahi Koperasi , Dinas P3AMD yang membawahi Desa dan pendamping Desa yang ada di setiap level atau kami TAPM duduk bersama dan membahas langkah dan strategi percepatan pembentukan KDMP. Salah satu kabid di Dinas Koperasi yang melakukan sosialisasi dengan arogannya mengatakan “ Ibu dari mana , bila perlu ibu tidak usah /jangan hadir, setelah saya katakan dari pendamping desa malah di sambut dengan kalimat “ Kami tidak butuh Pendamping”. Ini salah satu arogansi yang luar biasa. Bukan hanya saya tetapi teman-teman pendamping desa di desa dan kecamatan lainnya pun merasakan perlakuan yang sama . Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon yang selalu ada bersama kami dan Dinas P3AMD pun seperti tidak dianggap bahkan tidak diberi kesempatan berbicara, kami pendamping idesa memahami dan sudah terbiasa dengan dinamika yang ada di desa bukan baru terkejut dalam mendampingi desa, Minimal saran dan masukan apapun didengar ditampung dicari solusi terbaik bukan menunjukan ego” kesalnya

Sejak diterbitkan Inpres No 9 Tahun 2025 per tanggal 27 Maret , Sosialisasi baru dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Kota Ambon di tiap kecamatan, diawali di kecamatan Sirimau di tanggal 16 Mei berakhir di Kecamatan Baguala 20 Mei. Hal ini membuat Desa harus mengejar batas akhir Musdesus per 31 Mei, dan batas akhir pengurusan akta Notaris per 30 Juni. Pengurusan Akta Notaris Koperasi Desa merah Putih bentukan baru di seluruh desa di Kota Ambon menggunakan dana operasional Pemerintahan Desa 3 % dari dana Desa tanpa menggunakan APBD atau sumber dana lainnya. Walaupun ada surat edaran mendagri untuk bisa menggunakan APBD. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ambon Mantapkan Diri Jadi Smart City, Infrastruktur Digital dan Literasi Sosial Jadi Prioritas

Ambon Mantapkan Diri Jadi Smart City, Infrastruktur Digital dan Literasi Sosial Jadi Prioritas

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya...

Direktur Kemkomdigi Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

Direktur Kemkomdigi Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan...

Ini Pesan Walikota Ambon di HUT Ke -450 Tahun Kota Ambon

Ini Pesan Walikota Ambon di HUT Ke -450 Tahun Kota Ambon

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyebut Perayaan...

HUT Ke -450 Tahun Kota Ambon, Wattimena: Mari kita Terus Bangun Rasa Toleransi.

HUT Ke -450 Tahun Kota Ambon, Wattimena: Mari kita Terus Bangun Rasa Toleransi.

by admin
September 8, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara Hari Ulan...

Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon Jelang HUT Ke-450 Kota Ambon, Wattimena Paparkan Capaian Prestasi Ambon Manise

Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon Jelang HUT Ke-450 Kota Ambon, Wattimena Paparkan Capaian Prestasi Ambon Manise

by admin
September 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri rapat...

Rp 300 Juta Dana BOS SMP Negeri 5 Ambon “Dirampok” Manajemen Sekolah, Kapolsek Nusaniwe Tanggapi Soal Rp 50 Juta

Rp 300 Juta Dana BOS SMP Negeri 5 Ambon “Dirampok” Manajemen Sekolah, Kapolsek Nusaniwe Tanggapi Soal Rp 50 Juta

by admin
September 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Dugaan kasus "pancuri kepeng negara"...

Next Post
21 UMKM Papua Maluku Siap Berlaga di Tingkat Nasional, Dalam Ajang Kick Off Pertamina UMK Academy 2025

21 UMKM Papua Maluku Siap Berlaga di Tingkat Nasional, Dalam Ajang Kick Off Pertamina UMK Academy 2025

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram - Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id