REFMAL.ID, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membicarakan peningkatan status dan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur.
Kunjungannya ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (11/4/25), didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw, dan Direktur RSUD Tiakur, dr. Jimmy Sindahanis.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, bersama Dirjen Tenaga Kesehatan (Nakes) Kemenkes, Arianti Anaya, serta Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan (Fasyankes) Lucia Rizka Andalucia.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Noach menyambut baik rencana Pemerintah Pusat meningkatkan kualitas RSUD di 34 kabupaten dan kota dari tipe D menjadi C pada tahun 2026, guna memastikan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
“Karena itu kedatangan kami untuk berkoordinasimenyangkut penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama tenaga dokter spesialis serta rencana persiapan peningkatan kualitas RSUD Tiakur yang saat ini masih bertipe D menjadi tipe C di tahun 2026,” katanya.
Bupati menyadari penyediaan tenaga dokter spesialis di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia itu bukanlah hal mudah.
“Karena itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta dukungan insentif hingga Rp50 juta per bulan pada tahun 2026, kami berharap para dokter spesialis dapat beesmangat untuk datang mengabdi di MBD,” ungkapnya.
Bupati menilai, peningkatan status RSUD merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan medis.
Dengan peningkatan status RSUD Tiakur nantinya tidak hanya memiliki fasilitas yang lebih lengkap, tetapi juga mampu menyediakan pelayanan spesialistik dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Ia berharap perencanaan peningkatan status RSUD Tiakur dapat menjadi perhatian OPD terkait sehingga dapat terwjud tahun 2026, melalui penyediaan sarana dan prasana serta SDM yang unggul sesuai standar RS Tipe C yang ditetapkan Kemenkes.
Sementara Plt Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw, menjelaskan RS tipe C diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, radiologi, patologi klinik, anestesi, kebidanan, dan anak.
Kehadiran dokter spesialis ini memungkinkan penanganan kasus medis yang lebih kompleks langsung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi.
Begitu pun RS tipe C akan dilengkapi fasilitas modern seperti ruang operasi (OK), Intensive Care Unit (ICU) serta Neonatal Intensive Care Unit (NICU), laboratorium lengkap dan peralatan radiologi canggih, guna meningkatkan kemampuan diagnostik sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.
“Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, RS tipe C juga berperan sebagai penghubung penting dalam sistem rujukan, sehingga dapat mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, menurut dia, tantangan utama dalam program ini adalah keterbatasan anggaran dan SDM. Saat ini masih terdapat kekurangan dokter spesialis, baik spesialis dasar maupun spesialis dengan kompetensi khusus seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) yang sangat dibutuhkan untuk mendukung transformasi RSUD Tiakur menjadi tipe C.
“Kami memahami tantangan ini, tetapi kami yakin dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah termasuk Kemenkes, institusi pendidikan dan pihak swasta, maka kekurangan tenaga medis dapat segera teratasi,” katanya. (RM-02)










Discussion about this post