Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Polres Malra Tetapkan Pemuda Penikam Anggota Polisi sebagai Tersangka

Maret 14, 2026
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id-Langgur – Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barry Talabessy, menyampaikan keterangan pers terkait kasus penikaman terhadap anggota polisi yang terjadi di wilayah Ohoi Watdek.

Baca Juga

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

Pengamanan Maksimal Polsek Tayando Tam, Prosesi Sakral Tiang Alif di Masjid Al-Muhajirin Yamtel Berjalan Aman

Dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIT, Kapolres Malra menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anggota Polres Maluku Tenggara menerima informasi adanya keributan di Ohoi Watdek, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 22.10 WIT. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Malra segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seorang pemuda berinisial A.H alias Andika yang sedang memegang pisau karter dan diduga sebagai pihak yang terlibat dalam keributan. Petugas kemudian berupaya mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara.

Namun, saat hendak diamankan, A.H alias Andika melakukan perlawanan dan meronta. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap seorang anggota Polres Malra, yakni Bripda Rivaldi Hanafi.

Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri ke dalam kompleks Watdek Pelabuhan.

 

Akibat kejadian tersebut, Bripda Rivaldi Hanafi mengalami luka tusuk pada lengan kiri dan segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Malra menyampaikan bahwa saat ini pelaku A.H alias Andika telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara. Tersangka juga telah menjalani proses penahanan.

“Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 ayat (1) dan atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Malra menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara terus mengintensifkan kegiatan preventif di wilayah hukumnya melalui patroli rutin, ronda, serta sosialisasi pencegahan kejahatan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban minuman keras (miras) serta kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal.

Selain langkah preventif, pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan tindakan kekerasan.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap peristiwa pidana melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor polisi terdekat.

“Kami juga mengimbau para pemuda agar menghindari minuman keras serta tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara ilegal, dan tidak terlibat dalam berbagai kejahatan jalanan yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” pungkas Kapolres. (RM-07) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --Langgur – Festival Pesona Meti Kei (FPMK)...

Pengamanan Maksimal Polsek Tayando Tam, Prosesi Sakral Tiang Alif di Masjid Al-Muhajirin Yamtel Berjalan Aman

Pengamanan Maksimal Polsek Tayando Tam, Prosesi Sakral Tiang Alif di Masjid Al-Muhajirin Yamtel Berjalan Aman

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Personel Polsek Tayando Tam bersama...

Pemkab Malra Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Konflik Ohoi Danar

Pemkab Malra Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Konflik Ohoi Danar

by admin
April 6, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara...

Kodim 1503/Tual Buka Bimbel Gratis untuk Calon Prajurit TNI AD di Tual dan Maluku Tenggara

Kodim 1503/Tual Buka Bimbel Gratis untuk Calon Prajurit TNI AD di Tual dan Maluku Tenggara

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual...

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara...

Next Post
Demi Kepentingan Ibadah, Bos Malut United Izinkan Stadion Gelora Kie Raha Digunakan Salat Id

Demi Kepentingan Ibadah, Bos Malut United Izinkan Stadion Gelora Kie Raha Digunakan Salat Id

HL Sosok Inklusif, Memimpin Par Samua Orang

HL Sosok Inklusif, Memimpin Par Samua Orang

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id