Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Sekertaris Kota Ambon Tegaskan Larangan Pemasangan Toa di Dalam Angkutan Umum

Maret 13, 2026
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Sekertaris Kota Ambon, Robby Sapulete menegaskan kepada para pemilik dan pengemudi angkutan umum di Kota Ambon agar tidak memasang pengeras suara atau toa di dalam kendaraan.

Baca Juga

Wawali Ambon Terima Penghargaan di Anugerah Puspa Bangsa 2026

Musrenbang RKPD 2027: Wali Kota Bodewin Wattimena Tegaskan Pembangunan Ambon Butuh Inovasi, Bukan Cara Konvensional

Resmi! Apries Benel Gaspersz Jadi Pendaftar Pertama Calon Sekretaris Kota Ambon, Siap mengabdi untuk Birokrasi Lebih Baik

Penegasan ini disampaikan, Sapulete di kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) di Ruang Unit Layanan Administrasi Pemkot Ambon, pada Jumat 13 Maret 2025, sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban bagi para penumpang selama menggunakan jasa transportasi umum.

Menurut Sekkot, pemasangan toa atau pengeras suara di dalam angkutan umum seringkali menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan penumpang, bahkan dapat mengganggu konsentrasi pengemudi saat berkendara.

Kata Sekkot, musik bisa di pasang di kendaraan tapi jangan sampai justru musik itu menjadi pencemaran. Menyebabkan polusi, bukan polisi polusi berkaitan dengan MGs buang tapi polusi suara menganggu aktivitas orang lain.

Oleh karena itu, dimintakan kepada pemilik kendaraan angkutan umum dan Maxim untuk tidak memasang toa di kendaraan, tegasnya.

Musik hanya dihidupkan dan didengar oleh orang yang ada di dalam kendaraan. Kemudian angkutan umum jangan memasang perangkat musik seperti spicer di dalam kendaraan yang menganggu penumpang yang duduk di dalam kendaraan.

“Ada kasus pemilik angkutan pasang spiker yang besar di bawa tempat duduk sehingga menganggu masyarakat di dalam kendaraan”, ungkapnya.

Jadi silahkan musik tapi musik untuk di dengar dalam kendaraan. Jangan menjadi polusi suara bagi masyarakat di tempat lain, ujarnya.

“Kami minta kepada Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah tegas jika itu terjadi”, tandasnya. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wawali Ambon Terima Penghargaan di Anugerah Puspa Bangsa 2026

Wawali Ambon Terima Penghargaan di Anugerah Puspa Bangsa 2026

by admin
April 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON--  Wakil Wali Kota Ambon, , dijadwalkan...

Musrenbang RKPD 2027: Wali Kota Bodewin Wattimena Tegaskan Pembangunan Ambon Butuh Inovasi, Bukan Cara Konvensional

Musrenbang RKPD 2027: Wali Kota Bodewin Wattimena Tegaskan Pembangunan Ambon Butuh Inovasi, Bukan Cara Konvensional

by admin
April 9, 2026
0

Referensimaluku.id, ---AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,...

Resmi! Apries Benel Gaspersz Jadi Pendaftar Pertama Calon Sekretaris Kota Ambon, Siap mengabdi untuk Birokrasi Lebih Baik

Resmi! Apries Benel Gaspersz Jadi Pendaftar Pertama Calon Sekretaris Kota Ambon, Siap mengabdi untuk Birokrasi Lebih Baik

by admin
April 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pendaftaran seleksi terbuka calon Sekretaris...

Ground Breaking Pasar Batu Merah, Pemkot Ambon Percepat Penataan Kawasan Pesisir

Ground Breaking Pasar Batu Merah, Pemkot Ambon Percepat Penataan Kawasan Pesisir

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon-- Wali Kota Ambon, , resmi melakukan peletakan...

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Ambon Gelar Pra-Musrenbang Tematik Stunting 2026

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Ambon Gelar Pra-Musrenbang Tematik Stunting 2026

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil...

Cari Bintang Religi Lasqi Kota Ambon Gelar Audisi, Ini Jadwal nya

Cari Bintang Religi Lasqi Kota Ambon Gelar Audisi, Ini Jadwal nya

by admin
April 6, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON - Guna membina potensi generasi muda...

Next Post
Gubernur Lewerissa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 Hijriah Aman dan Nyaman

Gubernur Lewerissa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 Hijriah Aman dan Nyaman

Tim Pemenangan Yakin Aklamasi, Levinus Kariuw Kantongi Dukungan Tujuh Pengkab PASI

Tim Pemenangan Yakin Aklamasi, Levinus Kariuw Kantongi Dukungan Tujuh Pengkab PASI

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id