Referensimaluku.id, –Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan langkah kolaborasi lintas instansi untuk menangani banyaknya pohon yang dinilai rawan tumbang di sejumlah titik di kota tersebut.
Hal ini terungkap dalam kegiatan program WAJAR (Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat) yang digelar di Aula Balai Kota Ambon, Jumat (13/3). Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya terkait pohon-pohon di jalur kota yang dianggap membahayakan keselamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengungkapkan pihaknya menerima banyak permohonan pemotongan pohon dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
“Jujur, kami kewalahan menangani permohonan pemotongan pohon. Sekitar seminggu lalu kami sudah menyampaikan telaah kepada pak Wali Kota agar dilakukan kolaborasi penanganan,” kata Apries.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mempercepat penanganan pohon yang berpotensi membahayakan, terutama menjelang musim hujan dan cuaca ekstrem.
Selain persoalan pohon, warga juga menyampaikan keluhan terkait keberadaan septic tank atau bangunan yang menimbulkan persoalan antar warga. Namun, Apries menjelaskan DLHP hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, sementara penyelesaian masalah tersebut bergantung pada peran pemerintah di tingkat kelurahan serta RT dan RW.
DLHP juga telah menerima laporan mengenai batang pohon yang menutup akses jalan di kawasan Jalan Coklat dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan Pemkot akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui program WAJAR, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan warga.
“Surat warga sudah kami terima. BPBD, Damkar, dan dinas terkait akan dipanggil untuk mencari solusi agar pemotongan pohon yang membahayakan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Melalui program WAJAR, Pemkot Ambon berharap aspirasi masyarakat dapat ditampung secara langsung sehingga berbagai persoalan di lingkungan warga dapat ditangani lebih cepat demi menciptakan kota yang aman dan nyaman. (RM-06)










Discussion about this post