Referensimaluku. Id, –AMBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Ambon berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi di wilayah Kota Ambon dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai kasus tersebut mulai dari pembunuhan, penganiayaan hingga pencurian berhasil diungkap dalam waktu yang relatif cepat.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus besar tersebut merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang terus bekerja maksimal meskipun dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap dengan cepat adalah kasus pembunuhan di Tulehu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bahkan sebelum 1×24 jam setelah kejadian.
“Kasus pembunuhan di Tulehu itu anggota langsung bergerak cepat dan pelaku bisa diamankan tidak sampai 1×24 jam,” ujar Androyuan.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan PGSD Ambon. Meski minim alat bukti di awal penyelidikan, tim penyidik akhirnya berhasil menemukan pelaku setelah melakukan pendalaman selama sekitar tujuh hari.
“Kasus di PGSD memang cukup sulit karena minim alat bukti. Tapi setelah kita dalami motif dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku bisa kita amankan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kasus kriminal yang terjadi di kawasan Universitas Pattimura (Unpatti) juga berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Ambon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Menurut Androyuan, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Ada kasus yang bisa diungkap dalam hitungan jam, namun ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan alat bukti.
“Setiap perkara punya tingkat kesulitan masing-masing. Kalau alat bukti minim, tentu penyidik harus melakukan penyelidikan lebih mendalam dan melibatkan banyak unsur, mulai dari intelijen hingga unit-unit lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Satreskrim Polresta Ambon tidak pernah menyerah dalam mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 1.859 laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polresta Ambon. Sementara jumlah personel penyidik yang aktif hanya sekitar 37 penyidik yang dibantu oleh 16 penyelidik.
Meski demikian, berbagai kasus berhasil diselesaikan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, penganiayaan, penipuan hingga kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kami tetap berkomitmen melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara maksimal agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Androyuan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” sebagai langkah pencegahan kejahatan.
“Artinya masyarakat harus lebih waspada, misalnya saat parkir kendaraan pastikan tempatnya aman, ada penerangan atau CCTV, kunci kendaraan dengan baik dan jangan meninggalkan barang berharga sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Jika masyarakat mampu mengurangi peluang tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan, maka angka kriminalitas di Kota Ambon juga dapat ditekan.
“Kalau masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan, mulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan, maka potensi kejahatan pasti akan berkurang,” tutupnya. (RM-06)










Discussion about this post