Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Maret 10, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id, -Langgur, – Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan kronologi kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, dalam konferensi pers pada Selasa (10/3/2026) pukul 16.00 WIT.

Baca Juga

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

 

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Saat itu, dua pelaku berinisial M.R alias Moses dan L.M alias Luky yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras jenis sopi, melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya depan Toko Vilia Makmur.

 

Ketika melintas, M.R melihat korban E.M alias Risat yang sedang berdiri di depan toko tersebut. Kedua pelaku kemudian berhenti dan menghampiri korban. Saat berhadapan, M.R sempat menarik kerah baju korban dari depan lalu melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan.

 

Pada saat bersamaan, L.M datang membantu dan memeluk tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak. L.M kemudian menjatuhkan korban ke tanah. Korban sempat berdiri kembali dengan posisi membungkuk sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangan untuk menangkis pukulan, namun kedua pelaku terus melayangkan pukulan. Peristiwa pengeroyokan itu akhirnya berhenti setelah dilerai oleh warga yang melintas di lokasi kejadian.

 

Akibat kejadian tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT sempat terjadi aksi saling lempar di Kompleks Mangga Dua Langgur. Video amatir dari peristiwa tersebut juga sempat beredar di media sosial.

 

Menindaklanjuti kejadian itu, Satreskrim Polres Maluku Tenggara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak berselang lama, personel Polres Malra bersama Kepala Ohoi Langgur dan perangkat desa setempat bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing di wilayah Langgur.

 

“Setelah para pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara, situasi kamtibmas di wilayah tersebut kembali aman dan kondusif,” jelas Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, motif pengeroyokan tersebut diduga dipicu dendam lama antara para pelaku dan korban yang berkaitan dengan perkelahian yang sebelumnya terjadi di Kompleks Mangga Dua Langgur.

 

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara dan telah menjalani penahanan. Keduanya dijerat dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau dua tahun enam bulan.

 

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Maluku Tenggara juga terus meningkatkan kegiatan preventif di kawasan Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya. Melalui peran Polisi Lingkungan Masyarakat (Polima) bersama perangkat Ohoi Langgur dan para pemuda setempat, berbagai kegiatan kamtibmas dilakukan seperti patroli atau ronda serta sosialisasi pencegahan kejahatan.

 

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya menekan peredaran minuman keras serta kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Polres Maluku Tenggara juga menegaskan akan tetap melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya peristiwa pidana melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor polisi terdekat.

“Kami juga mengimbau para pemuda agar menghindari minuman keras serta tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara ilegal. Jangan sampai terlibat dalam berbagai kejahatan jalanan yang justru merugikan masa depan mereka sendiri,” tegas Kapolres. ( RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

by admin
Mei 24, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau...

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso...

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Luhu-Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua...

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepolisian Resor Kota Ambon dan...

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Penangkapan terhadap seorang warga Bentas,...

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polsek KPYS Perketat Razia Penumpang Kapal di Pelabuhan Siwabessy Ambon

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polsek KPYS Perketat Razia Penumpang Kapal di Pelabuhan Siwabessy Ambon

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon– Guna mencegah masuknya minuman keras (miras)...

Next Post
Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id