Referensimaluku.id, Ambon : Kericuhan pecah di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon setelah seorang warga binaan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kepala rutan bersama sejumlah stafnya.
Informasi yang dihimpun Referensimaluku.id menyebutkan, warga binaan berinisial AFN diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyemprotan bubuk cabai BonCabe ke bagian mata, pemukulan, hingga penyetruman.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan langsung oleh Kepala Rutan YR bersama sejumlah staf.
“Korban disemprot Bon Cabe ke mata, dipukul bahkan disetrum. Setelah itu dia langsung dipindahkan dari rutan ke lapas,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui peristiwa tersebut kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Menurut sumber tersebut, usai kejadian itu AFN kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ambon dan ditempatkan di sel isolasi yang biasa disebut warga binaan sebagai “sel tikus”.
Ia menilai pemindahan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran keluarga terhadap kondisi korban.
“Keluarga sangat khawatir dengan keselamatan yang bersangkutan. Apalagi setelah kejadian kekerasan itu, dia langsung dipindahkan dan ditempatkan di sel isolasi,” ujarnya.
Dugaan penganiayaan tersebut memicu kemarahan keluarga dan warga binaan lainnya hingga situasi
di dalam rutan sempat memanas.
“Akibat kejadian itu kondisi rutan sempat kacau. Beberapa kaca dan pintu rusak karena amarah keluarga,” kata sumber tersebut.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa dugaan tindakan kekerasan terhadap warga binaan disebut bukan kali pertama terjadi.
“Dari dulu tidak pernah ada tindakan anarkis seperti ini. Tapi sejak beliau menjabat, tindakan kekerasan terhadap napi sering terjadi,” ungkapnya.
Pihak keluarga korban kini meminta agar AFN mendapat perlindungan serta penanganan serius dari pihak berwenang, mengingat ia masih berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.
“Kami hanya berharap ada perlindungan untuk yang bersangkutan. Jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi terhadap dia,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia maupun Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon masih diupayakan konfirmasi terkait dugaan kekerasan tersebut. (RM-04)










Discussion about this post