Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

Maret 4, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Aparat Polresta Ambon tengah menangani dua perkara berbeda yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni kasus penikaman terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) serta dugaan pengrusakan dan pembakaran salah satu fasilitas Fakultas di Unpatti Ambon.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Kasus penikaman terhadap Datu Huseiik Letsoin telah resmi naik ke tahap penyidikan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/II/2026/SPKT/Polsek Teluk Ambon/Polresta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 27 Februari 2026.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, menegaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kalau kita lihat di CCTV, mereka berjalan bersama kelompok yang saat ini sedang kami dalami. Tetapi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus berdasarkan bukti yang cukup dan sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hukum pidana pertanggungjawaban bersifat personal, sehingga setiap orang hanya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

“Kalau dia hanya memukul, tentu pertanggungjawabannya atas pemukulan. Kalau dia yang melakukan penusukan, maka dia yang bertanggung jawab atas penusukan itu. Tidak bisa disamakan,” tegasnya.

Selain mendalami rekaman CCTV, penyidik juga menelusuri asal-usul senjata yang digunakan serta menguatkan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar konstruksi perkara kuat saat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sementara itu, kasus kedua terkait dugaan pengrusakan dan pembakaran kampus akademi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/240/III/2026/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 4 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, total kerugian akibat peristiwa pengrusakan dan pembakaran ditaksir mencapai Rp69 juta. Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mendalami motif kejadian.

Kompol Androyuan menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam menangani kedua perkara tersebut.

“Kita tidak bisa asal menetapkan. Semua harus jelas supaya ketika berkas dilimpahkan, tidak dikembalikan untuk dilengkapi. Proses ini harus benar-benar matang,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga perkara tersebut tuntas. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON –Polresta Ambon Lewat Kepolisian Sektor...

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kecelakaan lalu lintas di Jalan...

Teguhkan Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Khidmat Peringati HUT ke-80 TNI AU

Teguhkan Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Khidmat Peringati HUT ke-80 TNI AU

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Komando Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura...

Next Post
Mahasiswa Unpatti Borong Prestasi Lomba Karya Ilmiah INPEX

Mahasiswa Unpatti Borong Prestasi Lomba Karya Ilmiah INPEX

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak "Preman Berdasi", Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id