Referensimaluku. Id, -Ambon-Menanggapi isu liar yang beredar tentang pungutan liar (pungli) serta ancaman pengusiran yang dituduhkan oleh oknum pedagang kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, hal ini dibantah keras oleh Pemerintah Negeri batu Merah
Perlu diketahui , kebijakan renovasi Lapak/kios pada area pasar Batu Merah merupakan tindak lanjut program Walikota Ambon perihal Penataan pasar Mardika dan Batu merah. Renovasi dlakukan atas izin pemerintah kota Ambon dengan tujuan penataan untuk menghilangkan lapak-lapak yang terlihat kumuh. Renovasi ini dilakukan dengan tujuan penataan demir keindahan dan kenyamanan bagi pedagang.
Sebelum renovasi dilakukan,pemerintah negeri telah mengadakan rapat bersama Saniri negeri dan Pedagang dan disepakati bersama besaran biaya renovasi lapak dengan ukuran lapak 3x 4 meter dengan biaya sebesar 10 juta rupiah per lapak/kios. Sehingga tidak benar isu pungutan atas biaya renovasi dengan besaran dana diluar kesepakatan
Hal ini ditegaskan oleh Saniri Negeri Batu Merah Amin Masawoy” kami Saniri diundang melakukan rapat bersama Pemerintah negeri dan Pedagang, kami Saniri hadirdalam 2 kali rapat bersama jadi bagi kami tuduhan-itu tidak benar. Kami melakukan rapat dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara, ada dokumentasi jadi keputusan bersama itu sah, apalagi yang mau dipermasalahkan ” jelasnya.
Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh Raja Negeri Batu Merah , Ali Hatala terkait tuduhan yang dilemparkan kepada Pemerintah negeri Batu Merah” jadi tuduhan itu tidak mendasar ,kami berharap renovasi lapak ini berjalan dengan aman dan baik demi kepentingan bersama dengan tujuan lapak tersebut bisa mengasilkan Pendapat asli Desa /Negeri, sehingga jika suatu saat tidak ada lagi Dana Desa atau ADD maka kami negeri Batu Merah sudah bisa membiayai negri sendiri dengan PAD/Negeri” jelasnya.
Kepala Pemuda Negeri Batu Merah , Nofrizal Hukom saat diwawancara Referensi Maluku.Id terkait tuduhan pungli mengatakan “, selama ini memang ada keresahan bagi kami selaku pemuda negeri , masalah pedagang pada kios /lapak Batu Merah memang ada oknum-oknum yang sengaja mengatasnamakan pemerintah Negeri Batu Merah yang membuat resah. Karena apapun perbuatan dan tindakan oknum selalu membawa nama Negeri.
“ Kami selaku oraganisasi Pemuda di Negeri Batu Merah yang bersinergi dengan pemerintah Negeri akang mengambil sikap tegas kepada oknum-oknum yang melakukan perbuatan tertentu demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pemerintah Negeri Batu Merah. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang bahwa segala tindakan dalam bentuk apapun yang mengatasnamana Pemuda maupun Pemerintah harus dikonfirmasikan kepada kami selaku kepala Kepala Pemuda dan Pemerintah Negeri. Jangan sampai ada oknum tertentu sengaja membenturkan pedagang dengan Pemuda maupun Pemerintah Negeri . Dan patut diduga ada permainan kotor dengan motf tertentu yang sengaja dimainkan untuk membangun citra buruk Pemerintah Negeri di mata pedagang mapun masyarakat, tutup Nofrizal. (RM-06)










Discussion about this post