Referensimaluk. Id, -Langgur — Kasus penemuan mayat di Desa (Ohoi) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (4/1/2026), akhirnya terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Besar Selatan Barat, Polres Maluku Tenggara, memastikan identitas korban setelah dilakukan proses identifikasi.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam press release bersama media, menjelaskan bahwa jenazah tersebut teridentifikasi atas nama Nuraini Nurdin, perempuan berusia 43 tahun, beralamat di Ohoi Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
“Penemuan mayat terjadi pada 4 Januari 2026 di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar. Setelah dilakukan identifikasi oleh Polsek Kei Besar Selatan Barat bersama tenaga kesehatan, dipastikan korban adalah Nuraini Nurdin,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan suami korban, Aki Tamher, almarhumah terakhir kali terlihat berada di rumah bersama suami dan ketiga anak mereka di Ohoi Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, sekitar pukul 02.00 WIT pada 1 Januari 2026.
Namun, saat saksi terbangun, almarhumah sudah tidak berada di rumah. Saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah dan lingkungan tetangga, termasuk area pantai, hingga pagi hari, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian kemudian dilanjutkan ke keluarga almarhumah di Jalan Pattimura, Kota Tual, dengan melibatkan pihak keluarga, namun korban tetap tidak ditemukan.
“Saksi juga menyampaikan bahwa almarhumah sebelumnya sempat mengalami depresi,” tambah Kapolres.
Pada 4 Januari 2026, setelah beredar informasi mengenai penemuan mayat di Ohoi Nerong, pihak keluarga mendatangi lokasi dan melihat hasil identifikasi berupa pakaian, cincin, serta tasbih yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Barang-barang tersebut diketahui sama dengan yang dikenakan almarhumah saat terakhir meninggalkan rumah pada 1 Januari 2026, sehingga keluarga semakin yakin bahwa jenazah tersebut adalah Nuraini Nurdin.
Karena kondisi jenazah yang sudah membengkak, keluarga meminta agar almarhumah dimakamkan secara Islam di Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.
Orang tua korban, Ibu Fatimah Lata (60), paman korban Amir Lata (56), serta suami korban Aki Tamher, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan identifikasi dan menyampaikan informasi kepada keluarga sebelum proses pemakaman.
“Keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhumah Nuraini Nurdin,” tutup Kapolres. (RM-07)










Discussion about this post