Referensimaluku.id,-Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melantik 94 pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kota Ambon yang bertempat di Ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Jumat 5 Desember 2025.
Adapun Adapaun 94 pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari Guru, tenaga kesehatan seperti Dokter, apoteker, dokter spesialis, Ahli Gizi, tenaga sanitasi lingkungan auditor, penguji kendaraan bermotor.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon, nomor 4465 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 4466 tahun 2025 tentang Kenaikan Jabatan dan Perpindahan dari dan dalam Jabatan Fungsional.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pejabat yang dilantik untuk tetap menjalankan tugas sesuai fungsi dan jabatannya sebagai ASN. Sebab menurutnya, tidak semua orang diberikan kesempatan untuk menjadi ASN untuk itu, tugas yang diberikan mesti dilaksanakan dengan maksimal.
“Tidak semua orang diberikan kesempatan seperti Bapak Ibu hari ini. Kepercayaan yang diberikan kepada bapak/Ibu untuk memastikan pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat itu sungguh – sungguh, pintahnya.
Sumpah dan janji yang telah diucapkan tidak semata hanya sebagai simbol seremonial semata. Tetapi sumpah dan janji harus dimaknai dan dilaksanakan karena sudah merupakan tanggungjawab, ucap Wattimena.
“Sumpah dan janji apa yang kita ucapkan tidak sekedar kita ucapkan saja. Tetapi saya mau katakan bahwa dia mengandung tanggung jawab karena tidak saja di dengar oleh Bapak Ibu saja, namun didengar Tuhan Yang Maha Kuasa, maka ada beban berat di situ,”jelasnya.
Kata Wattimena, sebagai seorang ASN perlu diingat bahwa ada aturan yang mengikat. Baik itu dalam beretika serta melaksanakan tugas sesuai fungsi dan jabatan yang diberikan.
Oleh karena itu, Walikota mengajak 94 pejabat fungsional untuk menjalankan tugas sesuai keahlian dan memaknai tugas sebagai suatu anugerah dari Tuhan.
“Saya berharap bapak ibu saudara yang baru dilantik Lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, tidak semua punya keahlian sebagai apoteker, tidak semua punya keahlian sebagai dokter, guru, oleh karena itu jadikanlah ini sebuah sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, harapnya.
Walikota juga menitipkan beberapa hal penting dan yang paling ditekankan ialah harus menjungjung etika dalam menggunakan media sosial. Karena menjadi seorang ASN maka tentu mesti memiliki etika dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebab menurutnya, ada banyak kejadian ASN yang secara terang-terangan menjelekan pimpinan atau teman kerja di media sosial. Hal itu harus dihindari. Apabila ada kedapatan maka akan diberikan sanksi oleh BKD.
“Semua ASN yang berperilaku dengan tidak etis di media sosial saya minta diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ini soal etika mensos bukan tempat kita mencaci maki orang, bukan menyerang pimpinan secara terbuka tanpa dasar bukan tempat kita untuk menjelekan teman tanpa dasar. Tetapi kalau masih terikat sebagai ASN, maka etika ASN berlaku. Saya rasa ini penting kepada kita semua supaya menyadari apa yang kita ucapkan dan sumpah yang setiap kali kita meningkat jabatan, “tegasnya. (RM-04)









Discussion about this post